Tribun Kaltim Hari Ini
Warga Paser Tunggu Tindakan Pemerintah, Bertahan di Lokasi Pengadangan Truk Bermuatan Batu Bara
Warga Paser tunggu tindakan Pemerintah, bertahan di lokasi pengadangan truk bermuatan batu bara.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
Maraknya lalu lintas angkutan batu bara dan kelapa sawit di jalan umum tersebut, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kepala Satpol-PP Provinsi Kaltim untuk melakukan penindakan dengan penegakan Perda.
"Kita juga akan melakukan penindakan bersama Satpol PP dalam penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Jalan Umum dan Khusus Batu Bara dan Kelapa Sawit Baru, yang tentunya melibatkan tim gabungan," terangnya.
Diungkapkannya juga, setidaknya penindakan akan dilaksanakan paling lambat sekitar Januari 2024.
"Kalau sekarang posisinya kami masih berkoordinasi dengan Satpol-PP Provinsi Kaltim, untuk tanggal dan waktu pelaksanaannya," tegasnya.
Terkait laporan yang disampaikan kepada Dishub Kaltim, juga telah disampaikan oleh Wakil Bupati Paser.
"Secepatnya kita akan segera koordinasikan dengan instansi terkait," tandasnya.
Dalam penindakan yang akan dilakukan, Endang juga menyebut bahwa Satpol-PP Provinsi Kaltim telah memiliki Perda tahun 2023 sebagai payung hukum.
"Tentunya untuk tindakan ke depan seperti sudah diatur sesuai dengan Perda yang berlaku," tegas Endang. (TribunKaltim.co)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.