Berita Samarinda Terkini
Kronologi Pengeroyokan yang Dilakukan 4 Pemuda di Samarinda, Berawal dari Bunyi Klakson
Inilah kronologi pengeroyokan yang dilakukan 4 pemuda di Samarinda, berawal dari bunyi klakson.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
Berhasil kabur ia langsung mencari bantuan ke rekan-rekannya yang berada tidak jauh dari TKP.
Di sana mereka merencanakan serangan balik.
Baca juga: Polresta Samarinda Ungkap 331 Kasus Narkoba Sepanjang 2023, Naik Dibandingkan Tahun Lalu
Tanpa pikir panjang, mereka kembali dengan mempersenjatai diri masing-masing satu parang berukuran 60 sentimeter.
Zainudin menegaskan ia hanya menyasar pria (Antonius) yang memukulinya dengan batu.
Itulah mengapa setibanya di tempat pertikaian mereka langsung menyerang Antonius hingga telapak tangan kanan terputus.
"Saya tidak berniat membunuh atau memutus tangannya. Saya mau balas dendam karena tiba-tiba diserang cuma karena klakson," ungkapnya.
Penyesalan yang dirasakan Zainudin tentu tak ada gunanya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, Zainudin cs dikenakan pasal 355 subsider pasal 354 subsider pasal 170 subsider 351 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Para korban dan pelaku tidak saling kenal. Dan dari pendalaman pelaku utama yakni saudara Z (Zainudin) merupakan residivis," kata Kombes Pol Ary Fadli. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.