Kinerja Kejati Kaltim 2023

Realisasi PNBP di Kejati Kaltimtara Tahun 2023 Lebihi Target

Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) sepanjang tahun 2023.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Suasana Konferensi pers "Retrospeksi Akhir Tahun Kejati Kaltim Tahun 2023" di Kantor Kejati Kalimantan Timur, Selasa (2/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) sepanjang tahun 2023 berhasil merealisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per 31 Desember 2023.

Hal ini dipaparkan pada Konferensi pers "Retrospeksi Akhir Tahun Kejati Kaltim Tahun 2023".

Tepatnya di Kantor Kejati Kaltim, Selasa (2/1/2024) yang dihadiri Kepala Kejati Kaltimtara Hari Setiyono Kejati Wakil Kepala Kejati Kaltimtara Roch Adi Wibowo dan para asisten.

Diketahui PNBP Provinsi Kaltim sebesar Rp21.671.859.536 atau 363 persen dari target Rp5.960.311.660.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejati Kaltimtara Retrospeksi Kinerja di Tahun 2023, Kaltim Jadi Sorotan Karena IKN

Sementara realisasi PNBP Kaltara sebesar Rp6.201.639.418, atau 540,22 persen dari target Rp1.147.985.500.

"Pada tahun 2023 di Kaltimtara juga telah terlaksana penjualan langsung benda temuan/sitaan/rampasan dari penanganan perkara sebesar Rp8.522.352.970," jelas Asisten Bidang Pembinaan Kejati Kaltim Darfiah, Selasa (2/1/2024).

Darfiah juga melaporkan tahun 2023 pihaknya juga mendapatkan bantuan hibah berupa uang dan barang dengan total sebesar Rp 147.925.723.975.

Rinciannya Rp139.177.010.000 berupa gedung Kantor Kejati Kaltim.

Kemudian Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) menerima hibah uang sebesar Rp180.000.000 dari Pemkab Penajam Paser Utara.

Kejaksaan Negeri Bontang menerima hibah barang dari Pemkot Bontang sebesar Rp3.140.141.975.

Baca juga: Kejati Kaltim Menangkan Gugatan Perdata Terkait Kegiatan Ship To Ship Batubara Muara Berau

Kejaksaan Negeri Samarinda menerima hibah barang dari Pemkot Samarinda sebesar Rp5.428.572.000,-

"Tahun 2023, Kejati Kaltim juga telah melaksanakan lelang pembangunan atau pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana pada Kejati Kaltim sebesar Rp48.177.895.827," tandas Darfiah.

Realisasi Anggaran Kejati Kaltimtara

Asisten Bidang Pembinaan Kejati Kaltim Darfiah juga melaporkan terkait realisasi anggaran pada tahun 2023.

Diawali dengan melaporkan jumlah pegawai pada Kejaksaan se-wilayah Kaltim sebanyak 588 orang terdiri dari Jaksa 253 orang dan pegawai Tata Usaha 335 orang.

Konferensi pers
Konferensi pers "Retrospeksi Akhir Tahun Kejati Kaltim Tahun 2023" di Kantor Kejati Kaltim, Selasa (2/1/2024). Realisasi PNBP tahun 2023 mencapai 363 persen dari target. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved