Tribun Kaltim Hari Ini

Dampak Molornya Proyek DAS Ampal MT Haryono Balikpapan, Pemilik Usaha Ngeluh Omzet Anjlok

Molornya pengerjaan proyek pengendalian banjir atau Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di kawasan MT Haryono, Balikpapan membuat warga mengeluh

|
Editor: Heriani AM
Tribun Kaltim
Molornya pengerjaan proyek pengendalian banjir atau Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di kawasan MT Haryono, kota Balikpapan menyisakan keluhan warga sekitar lokasi. 

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menilai bahwa PT Fahreza tidak layak lagi untuk melanjutkan pengerjaan proyek DAS Ampal tersebut.

Bukan tanpa alasan, politisi partai Gerindra itu menilai bahwa kualitas kinerja PT Fahreza sangat jauh dari apa yang diharapkan oleh masyarakat.

Sehingga menurutnya, tidak ada alasan kuat untuk melanjutkan kontrak tersebut. "Kami dari Fraksi Gerindra tidak setuju diperpanjang lagi. Ini bukan soal mengejar target tapi kualitas kerja yang diabaikan," tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa (2/1).

Dia juga mengatakan dengan tingkat capaian pengerjaan yang diperkirakan sudah 86 persen belum bisa dipercaya sepenuhnya karena belum dilakukan pengecekan langsung di lapangan.

Untuk itu, dia menyarankan Pemkot Balikpapan untuk segera mengganti kontraktor lain yang lebih fokus pada tingkat kualitas kinerja bukan pada kuantitas.

"Kami minta segera selesaikan dengan perusahaan lain yang fokus pada kualitas," tegasnya.

Selain itu, dia juga menyoroti kinerja PT Fahreza selaku kontraktor yang sedang mengelola proyek tersebut. Beberapa kekurangan, seperti kualitas pembersihan dan infrastruktur yang tidak memadai, menjadi sorotan utama.

"Kami mendengar keluhan dari masyarakat dan melihat langsung di lapangan. PT Fahreza seharusnya dinilai ulang, bahkan dipertimbangkan untuk dicabut kontraknya," tambahnya.

Tak hanya itu, DPRD mengingatkan bahwa fokus utama haruslah pada kualitas dan kuantitas pekerjaan. "86 persen serapan itu tidak lebih dari sekadar angka. Apa gunanya angka tersebut jika kualitasnya meragukan? Kami khawatir ini hanya pembohongan publik kepada warga Balikpapan," katanya.

Baca juga: Alwi Al Qadri tak Rekomendasikan Perpanjangan Kontrak Proyek Pengendalian Banjir DAS Ampal

PROYEK DAS AMPAL BALIKPAPAN

  • Nilai kontrak Rp 136 Miliar dengan skema kontrak multiyears.
  • Kontraktor: PT Fahreza Duta Perkasa.
  • Mulai dikerjakan Agustus 2022 dan ditarget rampung 31 Desember 2023, namun molor.
  • Pemkot melalui Dinas PU memberi perpanjangan kontrak selama 50 hari kalender, mulai 1 Januari 2024.
  • PT Fahreza Duta Perkasa wajib membayar denda berjalan 1/1000 × nilai kontrak dipotong PPN
  • Alasan Dinas PU berikan klausal perpanjangan kontrak karena PT Fahreza dinilai masih layak untuk melanjutkan proyek pengerjaan proyek DAS Ampal.
  • Dinas PU optimis pengerjaan proyek DAS Ampal bisa selesai tepat waktu.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved