Bantuan Sosial

Inilah 4 Bansos yang Bakal Cair Tahun 2024, Ada PKH, BPNT, hingga PIP Kemendikbud, Simak Syaratnya

Terjawab PKH 2024 kapan cair tanggal berapa, simak juga bantuan sosial lain yang akan ditransfer tahun depan.

Editor: Heriani AM
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Terjawab PKH 2024 kapan cair tanggal berapa, simak juga bantuan sosial lain yang akan ditransfer tahun depan. 

Jika masyarakat terdaftar di DTKS, maka informasi mengenai bansos yang didapatkan akan muncul.

Akan tetapi, jika nama tidak terdaftar, yang akan muncul adalah keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Lantas, bagaimana caranya jika data belum terdaftar di DTKS dan ingin mendaftar?

Cara daftar DTKS Kemensos jika belum terdaftar

Dikutip dari laman Indonesia Baik, berikut ini cara daftar dalam DTKS Kemensos:

- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

- Hasilnya akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya

- Berita Acara kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

-  Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Manfaat DTKS

Masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos akan mendapatkan bantuan sosial dan pemberdayaan yang berbasis keluarga di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan.

Baca juga: Info Bansos Terbaru Hari Ini, Cara Cek Bansos PKH Lewat HP di Link cek bansos kemensos go id 2023

Bantuan PKH merupakan program bantuan kepada keluarga sangat miskin dengan syarat penerima bantuan yakni:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved