Pilpres 2024

Mahfud dan Cak Imin Kompak Sorot Netralitas ASN, TNI, Polri di Pilpres 2024, Ada Anak Presiden Ikut

Mahfud MD dan Cak Imin kompak sorot netralitas ASN, TNI, Polri di Pilpres 2024, ada anak Presiden ikut

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com/Rony Ariyanto Nugroho
Tiga calon wakil presiden, yaitu Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD (dari kiri kanan), dalam Debat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 di Ballroom Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (22/12/2023). Debat cawapres 2024, Prabowo beri Gibran nilai 9,9. Beda hasil survei Litbang Kompas, nilai Cak Imin dan Mahfud dibandingkan dengan Gibran. 

Gibran Hadiri Panggilan Bawaslu

Cawapres Gibran Rakabuming dikabarkan ngotot ingin memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat.

Diketahui, pendamping Prabowo Subianto ini bakal diperiksa terkait aksinya bagi-bagi susu di acara Car Free Day atau CFD Jakarta.

Sebelumnya, Gibran batal hadiri pemeriksaan karena ada kesalahan ketik di surat panggilan Bawaslu.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran, Habiburokhman menyebut, Gibran bersikeras hadir meskipun surat pemanggilan yang dilayangkan Bawaslu Jakpus tak layak dan sempat salah ketik.

"Kami berkoordinasi dengan Mas Gibran ya sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir," kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024) malam.

Habiburokhman menyebut, panggilan yang Bawaslu layangkan sebenarnya tidak layak.

Surat pertama yang dilayangkan Bawaslu terdapat kesalahan pengetikan tanggal, yang seharusnya 2 Januari 2024 menjadi 2 Januari 2023.

Oleh karena itu putra sulung Presiden Jokowi ini tak memenuhi panggilan itu.

Lantas, Bawaslu kembali mengirimkan surat panggilan kedua, namun tetap dinilai tidak layak karena tidak memenuhi syarat 1x24 jam.

Surat kedua itu baru diterima pada Selasa (2/1/2024) pukul 17.35 WIB.

Dalam surat itu, Gibran diminta hadir ke kantor Bawaslu Jakpus pada Rabu hari ini pukul 13.00 WIB.

"Sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan," kata Habiburokhman.

Selain masalah teknis pada surat pemanggilan, Habiburokhman juga mempertanyakan substansi pemeriksaan terhadap Gibran.

Ia mengatakan, Gibran diperiksa karena ada yang melaporkannya ke Bawaslu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved