Berita Berau Terkini
332 Aset Pemkab Berau Sudah Setifikat, Lahan Lainnya Harus Segera Tuntas
Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Berau menyerahkan 177 sertifikat tanah kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Berau
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Berau menyerahkan 177 sertifikat tanah kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Berau.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan penyerahan sertifikat tanah itu sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan hukum Pemda terhadap aset yang dimiliki.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada BPN dan OPD terkait atas kemudahan ini, selanjutnya tanah milik Pemda yang belum bersertifikat sedang dalam proses di 2024," ucapnya pada Tribunkaltim.co, Kamis (4/1/2023).
Dijelaskannya, tahun 2024 akan berfokus pada sertifikasi tanah yang ada dibawah jalan karena sebagian besar tanah Pemda berada di bawah jalan.
Untuk meningkatkan keamanan aset kedepan salah satu caranya adalah dengan melakukan sertifikasi.
Baca juga: Bupati Sri Juniarsih Mas Ikuti Rakor yang Digelar Kemendagri, Bahas soal Pengendalian Inflasi Daerah
Baca juga: Bupati Berau Lantik 53 Kepala Kampung,Sri Juniarsih Mas: Kelola Keuangan Jangan Muncul Masalah
"Selain tanah yang ada di bawah jalan aset-aset yang belum bersertifikat juga akan kita proses semuanya,"tuturnya.
Sementara itu Kepala BPN Berau, Jhon Palapa menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah menyerahkan sebanyak 155 bidang tanah periode 2022. Kemudian periode 2023 menyerahkan sebanyak 177 bidang tanah aset Pemda.
Artinya selama setahun ini kerjasama antara BPN dan Pemda mengalami peningkatan dalam satu tahun sebesar 114 persen dari sebelumnya.
"Berarti dalam setahun kita mengalami kenaikan yang luar biasa," terangnya.
Pihaknya menargetkan di tahun 2024 akan menyelesaikan 200 bidang tanah di semester awal.
"Mudah mudahan di akhir tahun kita bisa mencapai 400 bidang sehingga semua aset Pemda bisa kita amankan dengan sertifikasi," jelasnya.
Kemudian dijabarkannya dari 177 aset Pemda yang diserahkan terdiri dari jalan dan fasilita umum. Dan 160 dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta 17 berasal dari mekanisme rutin.
Sehingga manfaat yang bisa kita berikan dari program PTSL bukan hanya pada masyarakat penerima manfaat tetapi pemerintah daerah juga bisa merasakan.
"Sertifikat tanah yang kita berikan ini sudah clean and clear jadi tidak ada masalah dan ini bagian dari pengaman aset Pemda," terangnya.
Untuk percepatan pihaknya telah melakukan beberapa trobosan diantaranya menggratiskan pengukuran dan penerbitan sertifikatnya.
Baca juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Minta Pemasangan PJU Dipercepat
Ditemui setelah pertemuan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, Sapransyah menjelaskan, saat ini aset daerah yang belum tersertifikasi sebanyak 1.000 yang terdiri dari jalan dan fasilita umum seperti puskesmas dan sekolah.
"Perkiraan masih ada 1.000 lebih yang belum tersertifikasi, mayoritas asetnya berada di dalam kota dan sebagian besar terdiri jalan," tutupnya. (*)
DPRD Berau Ingin Pemerintah Komitmen Bangun Kembali Rumah Warga Long Ayap |
![]() |
---|
Dorong Ketahanan Ekonomi Petani, PT Berau Coal Distribusikan Ratusan Ribu Bibit Kakao |
![]() |
---|
Motif Pembunuh Istri dan 2 Anak di Berau, Sebut 'One Piece' Berkali-kali, Polisi Dibuat Sakit Kepala |
![]() |
---|
Ritel Modern di Berau Punya Aturan Jam Buka untuk Jaga Persaingan Warung Kecil |
![]() |
---|
Satpol PP Berau Tertibkan PKL di Tepian, Larang Putar Musik Lewat Tengah Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.