Berita Berau Terkini

DPRD Berau Setujui Raperda Perubahan APBD 2025, Tujuh Fraksi Beri Catatan

DPRD Berau resmi menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 dengan catatan penting dari tujuh fraksi.

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
SETUJU DENGAN CATATAN - DPRD Kabupaten Berau resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Berau, Selasa (30/9/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – DPRD Berau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Berau, Selasa (30/9/2025).

Ketujuh fraksi DPRD Berau menyatakan setuju, meski tetap memberikan sejumlah catatan penting sebagai perhatian bagi pihak eksekutif.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan hasil pembahasan panjang antara DPRD dan mitra kerja, baik melalui komisi maupun Badan Anggaran.

Baca juga: Ketergantungan pada Dana Pusat, APBD Berau Terancam Terpengaruh Pemangkasan TKD

“Alokasi anggaran dalam perubahan ini telah diarahkan pada program-program prioritas, seperti peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, pertumbuhan ekonomi, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar di berbagai wilayah,” ujarnya.

Catatan Kritis Fraksi

Meski sepakat, fraksi-fraksi tetap memberi sorotan, terutama terkait efisiensi belanja agar anggaran lebih tepat sasaran.

Salah satunya datang dari Fraksi Demokrat Perjuangan melalui juru bicaranya, Grace Warastuty Langsa.

Grace menyoroti pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat sebesar Rp50 miliar akibat tidak terpenuhinya alokasi 20 persen untuk pendidikan sesuai amanat undang-undang.

Baca juga: APBD Berau Capai Rp 5 Triliun selama Tiga Tahun Berturut-turut, Bupati: Jangan sampai Tersia-sia

“Ini menunjukkan bahwa APBD kita belum sepenuhnya patuh pada regulasi nasional, khususnya dalam hal pendidikan. Padahal, ini sektor yang seharusnya mendapatkan perhatian serius,” tegasnya.

Selain itu, meskipun ada tambahan dana kurang salur sebesar Rp541 miliar, pemotongan DAU tetap berdampak pada postur anggaran daerah.

Grace meminta hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah pada penyusunan anggaran berikutnya.

Respons Eksekutif

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan 2025.

Baca juga: DPRD dan Pemprov Kaltim Sahkan Perubahan APBD 2025 Pada Rapat Paripurna ke-39

Menurutnya, semua catatan, saran, dan kritik dari DPRD Berau akan dijadikan bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan ke depan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved