Berita Samarinda Terkini

BPBD Samarinda Tuntut Percepatan Pembersihan Akibat Jembolnya Tanggul Perumahan Bukit Mediterania

Pengembang proyek Perumahan Bukit Mediterania Cluster Premiers Hills jalan MT Haryono dituntut segera menuntaskan penanganan material tanah

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
4 Ekskavator dan 1 dozer dikerahkan untuk segera menyelesaikan pemindahan material tanah akibat jebolnya tanggul pematangan lahan Perumahan Bukit Mediterania dan mengenai rumah warga di Jalan M. Said Samarinda, Kamis (4/1/2024).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengembang proyek Perumahan Bukit Mediterania Cluster Premiers Hills jalan MT Haryono dituntut segera menuntaskan penanganan material tanah akibat jebolnya tanggul pematangan lahan mereka sejak Kamis (28/12/2023) lalu.

Sebagaimana diketahui jebolnya tanggul pematangan itu berimbas ke permukiman warga yang berada di Jalan M. Said, Gang 6, BLOK F, RT 26, Kelurahan Loa Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Peristiwa itu bahkan berisiko mengancam 60 jiwa warga setempat.

Bahkan dari pantauan Tribunkaltim.co di lapangan per Kamis (4/1/2024 ini longsoran material tanah itu sudah merusak 2 rumah tunggal yang berada tepat di bawahnya.

Terpantau 4 ekskavator dengan 1 dozer bergerak tanpa henti memindahkan material tanah yang terus bergerak mencari ruang ke arah permukiman warga.

Baca juga: BPBD Samarinda Jelaskan Faktor Tanah Longsor Akibat Tanggul Perumahan di MT Haryono Jebol

Baca juga: BPBD Samarinda Dirikan Posko Pantau Pergerakan Tanah Jebolnya Tanggul Perumahan Bukit Mediterania

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Suwarso, menjelaskan bahwa mereka memang menuntut agar proses pembersihan cepat dilakukan agar tidak semakin berdampak luas.

Mereka menyarankan kepada pihak pengembang untuk melakukan pengerjaan itu di siang hari.

Ia mengatakan sejak awal pengembang perumahan tersebut memang sudah melanggar regulasi atau aturan.

Untuk itu, Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan penyegelan pengerjaan proyek hingga pihak pengembang mengantongi perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Menurut Suwarso, longsor tersebut dapat diantisipasi dengan mengkaji lingkungan untuk menentukan kategori perizinan sebelum membuka lahan.

"Tapi ini membangun tanpa perizinan. Jelas kelalaian dari pengembang," bebernya.

Tidak hanya harus segera mengatasi longsoran tanah, pengembang perumahan itu juga diminta untuk memperhatikan keamanan dan kesejahteraan para korban terdampak.

"Kami minta mereka menyewakan rumah bagi korban terdampak sampai persoalan lingkungan ini selesai," beber Suwarso.

Tidak hanya masa sekarang, BPBD juga ingin mengetahui bagaimana penanganan dan solusi jangka panjang pasca longsor tersebut.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Jumat (5/1) besok pihaknya akan mengundang management Perumahan Bukit Mediterania untuk melakukan rapat terbuka.

Baca juga: Tiga Hari Berlalu, BPBD Samarinda Katakan Titik Api di TPA Bukit Pinang Mulai Menurun

Rapat itu akan dihadiri Dinas PUPR, Perkim, DLH hingga Ketua RT.

"Supaya ada penanganan terpadu dan jelas. Nanti ada ketua RT sebagai perwakilan masyarakat untuk kemudian menyampaikan kepada warganya terkait apa yang akan dilakukan pasca musibah ini," tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved