Berita Samarinda Terkini
BPBD Samarinda Tuntut Percepatan Pembersihan Akibat Jembolnya Tanggul Perumahan Bukit Mediterania
Pengembang proyek Perumahan Bukit Mediterania Cluster Premiers Hills jalan MT Haryono dituntut segera menuntaskan penanganan material tanah
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengembang proyek Perumahan Bukit Mediterania Cluster Premiers Hills jalan MT Haryono dituntut segera menuntaskan penanganan material tanah akibat jebolnya tanggul pematangan lahan mereka sejak Kamis (28/12/2023) lalu.
Sebagaimana diketahui jebolnya tanggul pematangan itu berimbas ke permukiman warga yang berada di Jalan M. Said, Gang 6, BLOK F, RT 26, Kelurahan Loa Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Peristiwa itu bahkan berisiko mengancam 60 jiwa warga setempat.
Bahkan dari pantauan Tribunkaltim.co di lapangan per Kamis (4/1/2024 ini longsoran material tanah itu sudah merusak 2 rumah tunggal yang berada tepat di bawahnya.
Terpantau 4 ekskavator dengan 1 dozer bergerak tanpa henti memindahkan material tanah yang terus bergerak mencari ruang ke arah permukiman warga.
Baca juga: BPBD Samarinda Jelaskan Faktor Tanah Longsor Akibat Tanggul Perumahan di MT Haryono Jebol
Baca juga: BPBD Samarinda Dirikan Posko Pantau Pergerakan Tanah Jebolnya Tanggul Perumahan Bukit Mediterania
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Suwarso, menjelaskan bahwa mereka memang menuntut agar proses pembersihan cepat dilakukan agar tidak semakin berdampak luas.
Mereka menyarankan kepada pihak pengembang untuk melakukan pengerjaan itu di siang hari.
Ia mengatakan sejak awal pengembang perumahan tersebut memang sudah melanggar regulasi atau aturan.
Untuk itu, Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan penyegelan pengerjaan proyek hingga pihak pengembang mengantongi perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Menurut Suwarso, longsor tersebut dapat diantisipasi dengan mengkaji lingkungan untuk menentukan kategori perizinan sebelum membuka lahan.
"Tapi ini membangun tanpa perizinan. Jelas kelalaian dari pengembang," bebernya.
Tidak hanya harus segera mengatasi longsoran tanah, pengembang perumahan itu juga diminta untuk memperhatikan keamanan dan kesejahteraan para korban terdampak.
"Kami minta mereka menyewakan rumah bagi korban terdampak sampai persoalan lingkungan ini selesai," beber Suwarso.
Tidak hanya masa sekarang, BPBD juga ingin mengetahui bagaimana penanganan dan solusi jangka panjang pasca longsor tersebut.
Oleh sebab itu, lanjutnya, Jumat (5/1) besok pihaknya akan mengundang management Perumahan Bukit Mediterania untuk melakukan rapat terbuka.
Baca juga: Tiga Hari Berlalu, BPBD Samarinda Katakan Titik Api di TPA Bukit Pinang Mulai Menurun
Rapat itu akan dihadiri Dinas PUPR, Perkim, DLH hingga Ketua RT.
"Supaya ada penanganan terpadu dan jelas. Nanti ada ketua RT sebagai perwakilan masyarakat untuk kemudian menyampaikan kepada warganya terkait apa yang akan dilakukan pasca musibah ini," tandasnya. (*)
Danrem 091/ASN Gandeng Komunitas Motor Meriahkan Peringatan HUT RI di Samarinda |
![]() |
---|
Cerita Warga Lempake Samarinda Putus Asa Cari Gas 3 Kg, Sempat Pikir Pakai Kayu Bakar |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Siapkan 300 Personel Amankan Upacara HUT RI Hingga Konser Merah Putih |
![]() |
---|
Seno Aji Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Hidupkan Semangat Kemerdekaan dan Dukung UMKM Kaltim |
![]() |
---|
Pelajar di Samarinda Regang Nyawa Usai Motor yang Dikendarainya Masuk Kolong Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.