Berita Balikpapan Terkini
Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle Sebut Proyek DAS Ampal Balikpapan Adalah Proyek Barbar
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menyebutkan bahwa proyek DAS Ampal tersebut adalah proyek yang barbar
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Selain diragukan untuk bisa selesai tepat waktu sesuai jadwal perpanjangan kontrak yang diberikan Dinas PU Kota Balikpapan selama 50 hari ke depan atau tanggal 19 Februari 2024, progres pengerjaan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jl. MT. Haryono Balikpapan juga dinilai sebagai proyek yang asal-asalan.
Bahkan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Balikpapan yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menyebutkan bahwa proyek DAS Ampal tersebut adalah proyek yang barbar.
"Betul (perpanjangan kontrak 50 hari) tidak salah tapi pertanyaannya ini kan sudah tahu ini kerjaan-kerjaannya yang barbar tapi masih juga dipake kontraktor PT Fahreza itu," katanya, Kamis (4/1).
Sabaruddin juga menilai langkah perpanjangan kontrak pengerjaan proyek DAS Ampal tersebut juga akan berdampak pada kualitas yang justru berpotensi bisa memicu permasalah baru.
Baca juga: Komisi III DPRD Balikpapan Sebut Proyek DAS Ampal Malah akan Timbulkan Banjir
Baca juga: DPRD Balikpapan Pesimistis Proyek DAS Ampal Selesai Tepat Waktu 50 Hari Kerja
"Bukan menyangkut masalah kualitas keburu-buru untuk menyelesaikan itu, tetapi pekerjaannya mereka itu apa guna-gunanya mengejar target untuk menutupi kesalahannya tapi kualitas yang diabaikan percuma saja karena begitu," tegasnya.
Dia menyarankan dua opsi, yakni pertama ganti kontraktor dan opsi kedua adalah blacklist kontraktor yang sekarang yaitu PT Fahreza Duta Perkasa.
"Saya tegaskan disini bahwa kami dari Fraksi Gerindra tidak setuju diperpanjang lagi (Kontraktor proyek DAS Ampal yang sekarang).
Tinggal dua opsi saja, kalau memang itu tinggal nilainya 86 persen berarti kan tersisa kurang lebih sekitar 14 persen dengan angka-angka kalau 86 persen itu dari Rp 136 miliar, berarti kan tadi sisa Rp19 miliar.
Begini saja, sudah blacklist saja itu perusahaan Fahreza karena memang tidak sukses dari awal kita mengatakan merekomendasikan tidak sesuai gitu kan blacklist saja itu perusahaan itu carikan penggantinya," tegasnya.
Sebelumnya, proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai di Jl. MT Haryono ini mulai dikerjakan pada Agustus 2022 lalu dan ditargetkan rampung pada 31 Desember 2023.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Perpanjang Kontrak PT Fahreza Duta Perkasa, Kontraktor DAS Ampal Selama 50 Hari
Seiring berjalannya waktu pengerjaan proyek tersebut ternyata melampaui target sehingga pemerintah Kota Balikpapan lalu dinas pekerjaan umum memberikan toleransi dengan opsi perpanjangan waktu pengerjaan , terhadap kontraktor selama 50 hari ke depan terhitung dari satu Januari 2024 sampai 19 Februari 2024 dengan opsi denda berjalan.(*)
TPA Manggar 3 Tahun Lagi Penuh, Wakil Ketua MPR Ajak Balikpapan Bergerak Cepat |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah di Polsek-polsek Balikpapan, Beras SPHP Cepat Ludes Diserbu Warga |
![]() |
---|
Kota Balikpapan Terancam Gagal Masuk Program Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik |
![]() |
---|
2.775 Atlet Ramaikan Turnamen Karate Piala Panglima TNI 2025 di Balikpapan |
![]() |
---|
Saat Hobi jadi Cerita Bersama di Balikpapan, Romantisnya Pasangan Kolektor Art Toys |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.