Berita Samarinda Terkini
Baru Sebulan di Samarinda, Pemuda ini Diamankan Polisi usai Bawa Kabur Motor Tetangganya
Baru sebulan di Samarinda, pemuda ini diamankan polisi usai bawa kabur motor tetangganya.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Datang ke Kota Samarinda untuk cari kerja, seorang pemuda asal Pulau Sulawesi justru harus mendekam dalam sel tahanan.
Hal itu usai dirinya membawa kabur sepeda motor milik tetangganya pada Senin (25/12/2023) lalu.
Lokasi kejadian berada di Jalan Kampung Tengah, RT 02, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
Kejadian bermula pada pukul 13.15 Wita, pelaku yang bernama Hendra itu datang ke tempat tetangganya yang tinggal di sebelah kontrakannya untuk meminjam sepeda motor.
Baca juga: Pemkot Samarinda Duduk Bersama Pengembang Premiere Hills, Bahas Dampak Longsor di Jalan M Said
Pemuda 25 tahun itu berdalih ingin ke sebuah konter untuk menjual handphone miliknya.
Merasa sudah kenal dengan pemuda yang baru sebulan tinggal di sebelah huniannya itu, korban dengan senang hati meminjamkan motormiliknya tanpa ada perasaan curiga.
Namun, setelah Hendra tak juga kembali hingga keesokan harinya, korban pun menyadari bahwa kendaraan berwarna kuning dengan nopol KT 2717 BP miliknya dibawa kabur.
Baca juga: Simpang Lembuswana Samarinda Terendam Banjir, Andi Harun Jelaskan Penyebabnya
Ia lantas segera melapor ke Polsek Palaran yang ditindaklanjuti secara cepat.
Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Satu minggu berlalu, tepatnya Selasa (2/1/2024), polisi mendapatkan petunjuk usai adanya postingan seorang warganet yang mempromosikan sebuah sepeda motor melalui Facebook.
Dengan berpura-pura menjadi calon pelanggan, polisi berhasil membuat temu dengan pelaku.
Tanpa menunggu lama serta tanpa perlawanan, polisi langsung membekuk pelaku saat akan melakukan transaksi di depan Rumah Sakit Haji Darjat, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota.
"Pengakuannya motor itu mau dijual untuk ongkos pulang kampung," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra, Jumat (5/1/2024). (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.