Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Duduk Bersama Pengembang Premiere Hills, Bahas Dampak Longsor di Jalan M Said
Pengembang Perumahan Premiere Hills dan Pemkot Samarinda duduk bersama membahas dampak longsor di Jalan M Said.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peristiwa longsor yang terjadi di Jalan M Said Gang 6 Blok F Kecamatan Sungai Kunjang beberapa waktu lalu menuai atensi masyarakat hingga kini.
Pasalnya, longsoran tanah yang berasal dari proyek Perumahan Premiere Hills, Jalan MT Haryono, Kecmatan Sungai Kunjang, itu menyebabkan beberapa rumah warga rusak total.
Warga yang terdampak tanah longsor pun terpaksa harus dievakuasi.
Peristiwa ini lantas berbuntut panjang, lantaran pengembang perumahan diduga tak memiliki izin untuk kegiatan pematangan lahan.
Baca juga: Tanggul Proyek Perumahan Premiere Hills Samarinda Jebol, Aleng Dengar Tanah Bergerak
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pun kembali merumuskan persoalan itu bersama pengembang perumahan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Desy Damayanti menjelaskan, pengembang Perumahan Premiere Hills tidak melakukan pembangunan.
"Menurut mereka memang tidak melakukan pembangunan fisik, tetapi hanya melakukan penataan lingkungan," sebutnya pada TribunKaltim, Kamis (4/1/2024).
Meskipun tidak ada pembangunan fisik, menurut Desy, tindakan penataan lingkungan tersebut seharusnya dibahas terlebih dahulu dengan pihak terkait.
"Karena posisinya tidak aman, makanya mereka mencoba merekayasa agar tanah itu menjadi aman, nah, tapi memang tidak ada izin. Penataan lingkunan itu yang seharusnya di diskusikan dulu ke kami," ungkap Desy.
Saat ini, site plan proyek tersebut masih dalam tahap proses sehingga pembahasan akan dilanjutkan sembari menunggu seluruh perizinan dirampungkan.
"Beberapa kali warga di sana juga menanyakan, tapi memang kami tidak mengizinkan. Laporannya juga sudah saya sampaikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) kemarin (3/1/2024)," tuturnya.
Baca juga: DLH Sempat Kritik Pengembang Perumahan Premiere Hills Samarinda
Terpisah, Senior Project Manager Novi Sunarsadmoko selaku perwakilan pihak pengembang menjelaskan, pihaknya telah memenuhi undangan dari Sekda Samarinda untuk melakukan public hearing di Kantor Sekretariat Daerah Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (5/1/2024).
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan solusi konkrit pasca bergesernya penahan tanah yang berdampak terhadap rumah warga di kawasan M Said.
"Secara komprehensif kami telah menjelaskan kronologi kejadian dan langkap apa saja yang sudah dilakukan serta penanggulangan yang disiapkan sehingga situasi dapat kembali kondusif sesuai dengan harapan warga," jelas Novi (5/1/2024).
Dalam public hearing tersebut, pihaknya menjelaskan dua hal terkait langkah penanganan, yakni secara teknis dan non teknis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.