Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Duduk Bersama Pengembang Premiere Hills, Bahas Dampak Longsor di Jalan M Said

Pengembang Perumahan Premiere Hills dan Pemkot Samarinda duduk bersama membahas dampak longsor di Jalan M Said.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintiya Alfatika Sari
Senior Project Manager Novi Sunarsadmoko selaku perwakilan pengembang Perumahan Premiere Hills saat diwawancarai awak media di Balai Kota Samarinda, Jumat (5/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peristiwa longsor yang terjadi di Jalan M Said Gang 6 Blok F Kecamatan Sungai Kunjang beberapa waktu lalu menuai atensi masyarakat hingga kini.

Pasalnya, longsoran tanah yang berasal dari proyek Perumahan Premiere Hills, Jalan MT Haryono, Kecmatan Sungai Kunjang, itu menyebabkan beberapa rumah warga rusak total.

Warga yang terdampak tanah longsor pun terpaksa harus dievakuasi.

Peristiwa ini lantas berbuntut panjang, lantaran pengembang perumahan diduga tak memiliki izin untuk kegiatan pematangan lahan.

Baca juga: Tanggul Proyek Perumahan Premiere Hills Samarinda Jebol, Aleng Dengar Tanah Bergerak

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pun kembali merumuskan persoalan itu bersama pengembang perumahan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Desy Damayanti menjelaskan, pengembang Perumahan Premiere Hills tidak melakukan pembangunan.

"Menurut mereka memang tidak melakukan pembangunan fisik, tetapi hanya melakukan penataan lingkungan," sebutnya pada TribunKaltim, Kamis (4/1/2024).

Meskipun tidak ada pembangunan fisik, menurut Desy, tindakan penataan lingkungan tersebut seharusnya dibahas terlebih dahulu dengan pihak terkait.

"Karena posisinya tidak aman, makanya mereka mencoba merekayasa agar tanah itu menjadi aman, nah, tapi memang tidak ada izin. Penataan lingkunan itu yang seharusnya di diskusikan dulu ke kami," ungkap Desy.

Saat ini, site plan proyek tersebut masih dalam tahap proses sehingga pembahasan akan dilanjutkan sembari menunggu seluruh perizinan dirampungkan.

"Beberapa kali warga di sana juga menanyakan, tapi memang kami tidak mengizinkan. Laporannya juga sudah saya sampaikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) kemarin (3/1/2024)," tuturnya.

Baca juga: DLH Sempat Kritik Pengembang Perumahan Premiere Hills Samarinda

Terpisah, Senior Project Manager Novi Sunarsadmoko selaku perwakilan pihak pengembang menjelaskan, pihaknya telah memenuhi undangan dari Sekda Samarinda untuk melakukan public hearing di Kantor Sekretariat Daerah Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (5/1/2024).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan solusi konkrit pasca bergesernya penahan tanah yang berdampak terhadap rumah warga di kawasan M Said.

"Secara komprehensif kami telah menjelaskan kronologi kejadian dan langkap apa saja yang sudah dilakukan serta penanggulangan yang disiapkan sehingga situasi dapat kembali kondusif sesuai dengan harapan warga," jelas Novi (5/1/2024).

Dalam public hearing tersebut,  pihaknya menjelaskan dua hal terkait langkah penanganan, yakni secara teknis dan non teknis.

Ia menjelaskan bahwa sejak awal tim geo force telah melakukan geo scan di beberapa titik, sehingga saat dibuat penahan tanah sudah berdasarkan penghitungan.

"Secara prinsip, kami telah melakukan tahapan pembangunan dan pengembangan kawasan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yakni konsultasi dengan pihak yang memiliki keahlian di bidangnya. Tim kami terdiri dari tim geo force dan tim proyek sehingga setiap proses yang dijalankan dengan penuh kehati-hatian," ujar Novi.

Baca juga: Proyek Pembangunan Perumahan Premiere Hills Samarinda Kembali Disegel Permanen

Ditegaskan  Novi, pihaknya juga telah melakukan penanggulangan terhadap warga terdampak.

"Sejak awal sudah monitoring. Tim di lapangan secara sigap mengevakuasi warga dan menyiapkan kontrakan sebagai tempat tinggal sementara. Selain itu juga menyiapkan kebutuhan sehari-hari untuk warga," tutur Novi.

Saat ini, pihaknya dalam proses pembebasan lahan dengan membeli tiga rumah terdampak.

Selain itu, mereka juga melakukan upaya penanggulangan dengan menyiapkan skenario teknis secara permanen agar kejadian serupa tak kembali terulang.

Di samping itu juga, Novi mengaku bahwa proyek Premiere Hills dijalankan sesuai dengan landasan hukum yang berlaku.

Pihaknya akan terus berkomitmen dan bertanggung jawab penuh baik dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.

"Proyek ini memiliki perizinan yang solid, dan akan disempurnakan dengan mengikuti Undang-Undang Cipta Kerja. Tujuannya pun untuk mendorong ekonomi di wilayah Samarinda," tutup Novi. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved