Berita Penajam Terkini
Penyidikan Kasus Korupsi Retribusi Pelabuhan Buluminung Penajam Paser Utara Terkendala
Kejari PPU terus melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi retribusi Pelabuhan Buluminung.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara atau Kejari PPU terus melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi retribusi Pelabuhan Buluminung, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kasus tersebut saat ini sudah masuk dalam tahapan penyidikan.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Penajam Paser Utara, Faisal Arifuddin, pihaknya saat ini masih berupaya mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi retribusi Pelabuhan Buluminung.
Kajari PPU, Faisal Arifudin, menyatakan, sebelumnya, tim penyidik Kejari PPU menemukan pengurangan jumlah retribusi yang dihasilkan dari aktivitas bongkar muat di pelabuhan sejak 2019 hingga 2022.
Baca juga: Kejari PPU Belum Temukan Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Pelabuhan Buluminung
Baik dari dokumen, maupun yang berasal dari keterangan saksi-saksi.
"Untuk perkembangan pemeriksaan Pelabuhan Buluminung yang mana dalam penyidikan kami, ini masih sementara mengumpulkan alat bukti," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Jumat (5/1/2023).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya terkendala dalam mengumpulkan bukti, lantaran dokumen dan saksi yang dibutuhkan juga tengah diperiksa oleh KPK.
Seperti diketahui bahwa pelabuhan Buluminung sebelumnya pernah dikelola oleh Perumda, sebelum diambil alih oleh Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara.
Sementara pihak Perumda juga tengah berurusan dengan KPK saat ini, karena perkara lainnya.
Baca juga: Proses Hibah Lahan untuk Pembangunan Pelabuhan Buluminung PPU Segera Dilakukan
"Sebagian dokumen atau surat yang ada kaitannya dengan Perumda itu ada di KPK, itu yang coba nanti kami mau komunikasikan juga," sambungnya.
Pihak Kejari PPU tetap akan berkoordinasi dengan KPK, mengenai dokumen yang diperlukan, harapannya bisa meminjam untuk keperluan pemeriksaan di Kejari.
Upaya tersebut dilakukan sebagai percepatan. Sebab, kasus ini telah bergulir cukup lama, namun tak menunjukkan progres signifikan.
Terlihat dari belum adanya calon tersangka, hingga kejelasan atas nilai kerugian negara yang ditimbulkan hingga saat ini.
Kajari juga menargetkan bahwa tahun ini seluruh proses sudah selesai.
"Target kami upayakan tahun ini selesai, calon tersangka belum ada karena masih terbatas proses pemeriksanaan kami," ujarnya.
Baca juga: Pelabuhan Buluminung Penajam Paser Utara Mulai Direvitalisasi Tahun Ini, Telan Biaya 28 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240105_Fasial-Arifuddin-di-Kaltim.jpg)