Berita Viral

Ayah yang Dibunuh 2 Anak Kandung Dikenal Suka Memukul Keluarganya, Tetangga Pun Dibuat Resah

Ayah yang dibunuh 2 anak kandung dikenal suka memukul keluarganya, tetangga pun dibuat resah

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Wartakota
Ilustrasi. Ayah yang dibunuh 2 anak kandung dikenal suka memukul keluarganya, tetangga pun dibuat resah 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus anak bunuh ayah kandung di Pematang Siantar, Sumatera Utara masih jadi perbincangan.

Rudi Santo, korban yang tewas dibunuh 2 anaknya dikenal sebagai sosok yang suka memukul.

Kesan buruk terhadap Rudi Santo ini dirasakan keluarga dan para tetangganya.

Rudi yang pada akhirnya tewas di tangan kedua anaknya, dirasa pas oleh warga kampungnya di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

Ketua RT setempat, J Saragih, Selasa (2/1/2024) mengaku sosok korban Rudi Santo sudah lama ditinggalkan istri dan anak-anaknya karena ulahnya sendiri.

Baca juga: Nasib Pilot Susi Air, 11 Bulan Disandera KKB Papua Kubu Egianus Kogoya, Kini Rambutnya Gondrong

"Sama keluarga sendiri gak cocok. Sama tetangga pun nggak cocok.

Sering ribut sama tetangga. Memang tukang pukul dia ini," kata J Saragih.

J Saragih mengatakan, selama hidup Rudi Santo memang sulit dipahami oleh tetangga sekitarnya.

Karena tingkahnya itulah, banyak warga yang kurang pas dengan cara bergaul Rudi selama ini, sehingga tak terlalu memperdulikannya.

"Kalau kerja ya gak tentu. Luntang lantunglah. Kadang di rumah, kadang pergi merantau entah ke mana," kata J Saragih.

Menurut J Saragih, tetangga pun pada akhirnya memaklumi langkah sang istri dan ketiga anaknya untuk meninggalkan korban selama ini.

Menurut tetangga keributan sering terdengar tatkala mereka hidup tiga tahun lalu dalam satu atap.

"Sama keluarga gak bagus. Memang tukang pukul, istri dipukuli, anak dipukuli," kata Santo.

Warga pun menyesalkan kejadian ini di mana kedua putra Rudi Santo pada akhirnya ikut ditahan karena membunuh sang ayah.

Warga berharap aparat penegak hukum memberi keadilan bagi kedua anak yang ditahan tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan bahwa kasus ini berawal pada Selasa (26/12/2026) lalu.

Baca juga: Kabar Duka Sekretaris TKD Prabowo-Gibran Tewas Kecelakaan di Bali, Detik-detik Mobil Masuk Jurang

Saat itu kedua anak remaja berinisial RA (18) dan IR (16) dan ibunya pulang kampung dari Batam, Kepulauan Riau.

Sesuai rencana, mereka akan merayakan Natal di Kota Pematang Siantar.

Saat mereka bertemu kembali dengan ayahnya Rudi Santo, keributan pun tak terhindari lagi.

Apalagi anak-anak ingin kembali mengajak sang ibunda pulang ke Batam, Kepulauan Riau, tempat selama ini mereka hijrah.

"Kembali cekcok. Korban mengambil celurit untuk mengancam anaknya.

Tapi celurit itu berhasil diamankan sang anak. Mereka saling dorong, tapi karena anak-anak dua orang, korban pun tak bergerak," kata Yogen.

Oleh keluarga pun sempat membawa Rudi Santo ke RS Efarina yang tak jauh dari rumah.

Namun sayangnya, nyawa Rudi Santo melayang.

Baca juga: Penangkapan Saipul Jamil Disusupi Orang Tak Dikenal, Ikut Memaki dan Ancam Tembak, Bantahan Kapolres

Kronologi Pembunuhan

Sebanyak dua remaja berinisial OA (18) dan adiknya AJ (16) diamankan polisi setelah menganiaya ayahnya RS (51) hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumut, Sabtu (30/12/2023).

Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, RS dan istrinya sudah tiga tahun berpisah.

AO dan AJ tinggal bersama ibunya di Kota Batam dan ayahnya RS tinggal di Pematang Siantar.

Keluarga ini bertemu saat hendak menghadiri acara pemakaman salah satu anggota keluarga mereka.

Keduanya lalu terlibat cekcok dengan RS saat perjalanan menuju Laguboti, Kabupaten Toba. Lalu ayah dan ibunya akhirnya turun dari mobil lalu pulang ke rumahnya.

"Memang korban dengan istrinya sudah tiga tahun berpisah," ucap Yogen saat konferensi pers di Mako Polres, Minggu (31/12/2023).

Baca juga: Terjawab Siapa Baba Vanga, Sosok Peramal Bulgaria dan Ramalannya di 2024, Ada Upaya Pembunuhan Putin

Mengetahui ayahnya kembali bersama ibunya, AO dan AJ diduga tak terima lalu mendatangi rumah ayahnya untuk menjemput ibunya.

"Namun korban tidak mau, sehingga terjadi cekcok.

Begitu pun keesokan harinya, kedua anaknya meminta si Ibu kembali tapi tidak dipenuhi ayahnya,” ucapnya.

Ayah dan kedua anaknya itu akhirnya berkelahi. RS pun terjatuh dengan posisi telungkup.

AO dan AJ langsung menganiaya ayahnya hingga tewas. RS sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong.

"Setelah jatuh telungkup, kedua pelaku kemudian memukul korban hingga tidak bergerak.

Selanjutnya kedua pelaku mencari pertolongan dengan menelpon Ibunya untuk segera membawa korban ke rumah sakit, dan sesampainya di Rumah Sakit Efarina korban dinyatakan meninggal dunia," kata Yogen.

Dikatakan Yogen, selama istrinya tinggal serumah dengan korban, tidak ada tindakan kekerasan rumah tangga.

"Ibu ini selama tinggal bersama dengan suaminya tidak pernah mengalami kekerasan dan isu-isu korban melakukan pemukulan terhadap anak juga tidak ada," tegasnya.

Baca juga: Pembunuhan dan Pembakaran di Perusahaan Sawit jadi Kasus Paling Menonjol Polres Mahulu

Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan kedua pelaku ke Mako Polres Pematang Siantar.

AO dipersangkakan melanggar Pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 atau Pasal 170 Ayat (2) ke 3e Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.

Sementara adiknya AJ dipersangkakan melanggar pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 atau Pasal 170 Ayat (2) ke 3e Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tetangga Ungkap Ayah yang Dibunuh Anaknya di Siantar Tukang Pukul, Tak Cocok dengan Warga

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved