Berita Kukar Terkini
Kisah Pilu Remaja di Kukar Disetubuhi 7 Pria, Pelakunya Anak di Bawah Umur hingga Pria Dewasa
Kisah pilu dialami seorang remaja di Kukar yang disetubuhi 7 pria dan pelakukan ternyata ada yang masih anak di bawah umur
Editor:
Doan Pardede
HO
Ilustrasi korban rudapaksa. Kisah pilu dialami seorang remaja di Kukar yang disetubuhi 7 pria dalam kurun waktu 7 beberapa bulan.
Kapolsek menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pencabulan itu terjadi awalnya karena pengaruh minuman keras. Korban yang berprofesi sebagai buruh lepas memiliki kebiasaan mengonsumsi miras tradisional.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau dimaksud dalam Pasal 6 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak pidana kekerasan seksual.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.