Berita Kukar Terkini

70 Persen Pengelolaan dan Pemanfaatan ZIS di Kutai Kartanegara Fokus pada Pengentasan Kemiskinan

70 Persen Pengelolaan dan Pemanfaatan ZIS di Kutai Kartanegara Fokus pada Pengentasan Kemiskinan

Penulis: Ias | Editor: Mathias Masan Ola
Prokom
Bupati-Wabup Kukar Edi Damansyah dan Rendi Solihin saat menyerahkan bantuan dari Baznas Kukar kepada warga lansia dan peralatan sekolah kepada murid SDN 12 dan SDN 007 Samboja, Sabtu (20/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Miftah Aulia Anggraini

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - 70 Persen Pengelolaan dan Pemanfaatan ZIS di Kutai Kartanegara Fokus pada Pengentasan Kemiskinan.

Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kutai Kartanegara atau Baznas Kukar, Kalimantan Timur pada tahun 2023 mengalokasikan 70 persen zakat, infak dan sedekah (ZIS) untuk para fakir miskin.

Selain fokus ke fakir miskin, Baznas Kukar juga telah mengadakan sejumlah kegiatan di antaranya

Baca juga: Tahun 2024, Target Zakat dan Infak di Kukar Naik, Sunggono Singgung Peran Baznas Kukar

- Program Zakat Community Development

- Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

- Kukar Sehat

- Program Kukar Peduli

Tahun ini Baznas Kukar menargetkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah senilai Rp 5 miliar pada 2024.

Baca juga: Usulkan Baznas Miliki Aplikasi, Walikota Samarinda Andi Harun: Untuk Mudahkan Bayar Zakat

Ketua Baznas Kukar, Shafik Avicenna, mengatakan, angka tersebut meningkat ketimbang tahun sebelumnya yang terkumpul Rp 3,6 miliar.

Target ini tertuang dalam penandatanganan perjanjian kinerja Tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten Kukar dengan Baznas Kukar.

"Kami lakukan tadi," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Minggu (7/1/2024).

Perjanjian pun dilakukan untuk mengikat kinerja antara Baznas Kukar dan pemerintah setempat.

Tujuannya guna memenuhi target selama satu tahun anggaran, yakni dengan kinerja yang berfokus pada pengentasan kemiskinan bagi pengelolaan dan pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Penandatangan perjanjian oleh Sekretaris Daerah Kukar Sunggono dan Ketua Baznas Kukar, disaksikan Ketua MUI Kabupaten Kukar KH Abdul Hanan, Kepala Inspektorat Heriansyah, Kepala BPKAD Kukar Sukotjo, Kabag Kesra Dendy Irwan Fahriza, Kemenag Kukar dan jajaran Baznas setempat.
Penandatangan perjanjian oleh Sekretaris Daerah Kukar Sunggono dan Ketua Baznas Kukar, disaksikan Ketua MUI Kabupaten Kukar KH Abdul Hanan, Kepala Inspektorat Heriansyah, Kepala BPKAD Kukar Sukotjo, Kabag Kesra Dendy Irwan Fahriza, Kemenag Kukar dan jajaran Baznas setempat. (HO/Polres Kukar)

Baca juga: Mengenal Kampung Zakat Pertama di Samarinda, Ada 2 Kriteria

Penandatanganan ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kukar Sunggono dan Ketua Baznas Kukar, disaksikan Ketua MUI Kabupaten Kukar KH Abdul Hanan, Kepala Inspektorat Heriansyah, Kepala BPKAD Kukar Sukotjo, Kabag Kesra Dendy Irwan Fahriza, Kemenag Kukar dan jajaran Baznas setempat.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved