Berita Balikpapan Terkini
Program BPJS Kesehatan Gratis Berlanjut Tahun Ini, Pemkot Balikpapan Siapkan Anggaran Rp 94 Miliar
Program BPJS Kesehatan gratis berlanjut pada tahun 2024 ini, Pemkot Balikpapan siapkan anggaran Rp 94 miliar.
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Program Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang menggratiskan iuran seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3 dipastikan berlanjut pada tahun 2024 ini.
Program BPJS Kesehatan gratis ini merupakan program prioritas Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud dengan kategori peserta, yakni pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP).
Program prioritas walikota Balikpapan itu tetap berlanjut pada 2024, Dinas Sosial Balikpapan pun melakukan pemutakhiran data peserta setiap bulannya.
Hal itu guna memastikan penerima program BPJS Kesehatan gratis benar-benar sesuai dengan persyaratan.
Baca juga: Penerima Bantuan Kesehatan Gratis di Balikpapan Terus Bertambah Setiap Bulan
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr Andi Sri Juliarty mengatakan, tahun 2024 ini pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp 94 miliar untuk program BPJS Keshetan gratis tersebut.
"Program ini setiap tahun terus dievaluasi supaya dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat. Anggaran sudah tersedia, tahun depan sekitar Rp 94 miliar," ujarnya, Senin (8/1/2024).
Dia menjelaskan sejak mulai diberlakukan program BPJS Kesehatan gratis di wilayah Kota Balikpapan, masyarakat pun banyak merasakan manfaatnya.
"Pemanfaatan BPJS juga semakin meningkat, sudah sampai 99,9 persen. Semakin banyak yang memanfaatkan, keluhan masyarakat juga berkurang," sebutnya.
Baca juga: Brimob Kaltim Gencarkan Sosialisasi Pemilu Damai di Terminal DAM Balikpapan
Ia juga memaparkan, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang menerima iuran gratis di Kota Balikpapan terus bertambah setiap tahunnya.
Memasuki awal tahun 2024 ini, jumlah peserta bertambah mencapai 1.000 orang.
Untuk itu, dia mengimbau para masyarakat khususny peserta BPJS Kesehatan yang mempunyai keluhan terkait pelayanan BPJS Kesehatan bisa disampaikan melalui hotline JKN online, Care Center, CHIKA, loket BPJS di rumah sakit dan pasti langsung direspons cepat. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.