Tribun Kaltim Hari Ini
Jual LPG 3 Kg Tak Sesuai Aturan, Pertamina Akan Menyetop Pemberian Jatah LPG ke Agen di Berau
Diskoperindag Berau juga tetap ikut melakukan pengawasan. Terlebih untuk di perkampungan, dimana jarak Kampung ke agen besar yang cukup jauh.
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi menjelaskan aturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang distribusi gas melon atau LPG 3kg.
Lantaran keberadaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Berau masih sulit ditemukan. Dalam aturan itu, distribusi gas melon ini sudah jelas menyebut jika Pertamina akan menyalurkan gas bersubisdi tersebut melalui agen, untuk kemudian disalurkan ke masyarakat.
"Aturannya sudah jelas, dan kalau ada ditemukan pelanggaran misalnya penyalurannya ke masyarakat tidak sesuai aturan, maka Pertamina yang memberikan sanksi langsung berupa penyetopan pemberian jatah LPG," terangnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (8/1).
Baca juga: Terbaru, Harga Gas LPG Nonsubsidi Turun untuk di Balikpapan, Kukar, Samarinda

Peraturan ini sudah jelas menyebut jika Pertamina akan mendrop di agen, untuk kemudian disalurkan ke masyarakat.
Dijelaskannya, karena masih dalam masa transisi perpindahan kewenangan dari bidang perekonomian Setkab Berau ke Diskoperindag Berau, maka untuk pengawasan hingga teknis penyaluran masih mengacu pada Perpres.
"Dari Diskoperindag masih sebatas koordinasi pengawasan dengan Forkopimda, dan sesuai hasil sidak kemarin semuanya sesuai. Tidak ada masalah dengan agen dan stok gas melon-nya mencukupi. Tinggal distribusi ke masyarakatnya yang memang perlu pengawasan khusus," tambahnya.
Meskipun pengawasan dari pusat, tapi dikatakan Hotlan, Diskoperindag Berau juga tetap ikut melakukan pengawasan. Terlebih untuk di perkampungan, dimana jarak Kampung ke agen besar yang cukup jauh.
"Kalau di kampung-kampung, teknisnya dari agen ke pangkalan kemudian diambil untuk didistribusikan ke masing-masing kampung.
Dan itu ada harga eceran tertinggi (HET) yang digunakan, karena tiap kampung berbeda, sesuai dengan jarak kampung dengan kota kabupaten. Misal di Kelay yang menjadi kecamatan terjauh, maka harga gas melonnya akan lebih mahal," tutupnya.(rap)
Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
![]() |
---|
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Lengser IHSG Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.