Pilpres 2024
Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu, Sosok Warga Klaten yang Laporkan Capres 03 Bagi-bagi Voucher saat CFD
Ganjar dilaporkan ke Bawaslu. Sosok warga Klaten yang laporkan capres 03 bagi-bagi voucher saat Car Free Day (CFD) Solo.
Mereka mengerumuni Ganjar Pranowo untuk bersalaman dan terlebih berbarengan dengan keberadaan Ganjar Pranowo tersebut.
"Diketahui relawan Ganjar Pranowo tampak aktif membagi-bagikan voucher internet kepada para pengunjung CFD.
Bahkan, videonya viral di sejumlah media sosial," sambungnya.
Lebih lanjut Indra menyebut apa yang dilakukan oleh relawan Ganjar itu tidak bisa dibenarkan.
Baca juga: Serang Prabowo di Debat Ketiga Pilpres, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu oleh Para Pendekar
"Hal tersebut adalah suatu kesalahan dan tidak dibenarkan," ungkapnya.
Menurut Indra, ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum dalam kejadian tersebut.
Dari laporan ini, Indra berharap agar masyarakat ikut mengawasi jalannya pemilu supaya berjalan jujur dan adil dan berani melapor apabila ada dugaan kecurangan.
"Harapannya agar masyarakat juga ikut mengawasi jalannya pemilu dengan baik dan jurdil, bilamana ada pelanggaran agar berani melaporkan ke bawaslu karena dilindungi undang-undang," ucapnya.
Meski bukan sosok Ganjar yang membagikan voucher kepada pengunjung CFD, Indra berpendapat bahwa kalimat yang diucap oleh relawan tersebut telah memenuhi unsur ajakan memilih sang Capres.
"Di video itu disampaikan dari pak ganjar," pungkasnya.
Kata Bawaslu
Bawaslu Solo telah menerima berkas pelaporan terhadap Ganjar Pranowo di area CFD Solo.
Baca juga: Umpatan Prabowo Saat Pidato Bisa Berbuntut Panjang, Bawaslu: Bisa Kena Pelanggaran Pidana Pemilu
"Sudah (sudah diterima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ganjar)," Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, Rabu (10/1/2024).
"Ada salah satu warga negara yang melaporkan terkait dengan salah satu Paslon terkait dugaan tindak pidana pemilu pembagian voucher di CFD," tambahnya.
Namun demikian, Poppy menjelaskan bahwa pihaknya kini masih memeriksa keterpenuhan materiil terkait laporan tersebut.
Jusuf Kalla Ingatkan Hati-hati Pilih Pemimpin, Pak JK: Kawan Kita yang Satu Marah Terus |
![]() |
---|
Alasan Khofifah Indar Parawansa Gabung dan Target TKN Prabowo-Gibran di Jawa Timur |
![]() |
---|
Perbedaan 9 Hasil Survei Elektabilitas Capres 2024, Siapa Paslon Terkuat dan Terlemah Bulan Januari |
![]() |
---|
Acara Desak Anies di Samarinda, Ini Jadwal Kampanye Anies Baswedan di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.