Tribun Kaltim Hari Ini

BPKAD Provinsi Kaltim Sebut Lahan Vorvo Seluas 3.405 Meter Persegi untuk Fasilitas Umum

Kepala BPKAD Provinsi Kaltim Fahmi Prima Laksana menegaskan bahwa berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemkot Samarinda sudah sesuai

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Pemerintah Kota Samarinda segel kegiatan pembangunan Mini Soccer di Vorvo Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu Kalimantan Timur pada Jumat (6/1/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim menegaskan bahwa pembangunan mini soccer di kawasan Vorvo Kota Samarinda yang kini di segel Pemerintah Kota telah sesuai dengan peruntukannya.

Kepala BPKAD Provinsi Kaltim Fahmi Prima Laksana menegaskan bahwa berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemkot Samarinda sudah sesuai dimanfaatkan untuk fasilitas umum.

Hak tersebut ujarnya, tertuang pada Perda 2023 RTRW pasal 44 bahwa kawasan tersebut untuk aktivitas sosial. "Karena Perda RTRW Pemkot sendiri menyatakan bahwa kawasan di Kelurahan Sidodadi untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial," sebutnya, Kamis (11/1).

Baca juga: Jawaban Pemprov Atas Surat yang Dilayangkan Andi Harun soal Lahan Proyek Terowongan Samarinda

 

Dokumen sertifikat yang menyatakan lahan seluas 3.405 meter persegi tersebut dengan jelas digunakan sebagai lapangan bola sejak tahun 1961 memperkuat dasar BPKAD Kaltim.

Fahmi menegaskan pihaknya ingin berkomunikasi dengan baik dan saling mengerti agar hal ini tidak menjadi persoalan berlarut.

Ia menyebut, apabila di lahan tersebut dibangun mini soccer tentu tidak menjadi permasalahan banjir karena sebelumnya juga telah ada lapangan bola yang berdiri.

Dalam rencana pembangunan mini soccer tersebut, Fahmi menuturkan bahwa nantinya akan dibangun lapangan outdoor dan tentunya lebih modern.

Serta ketika nantinya dimanfaatkan oleh masyarakat bisa jauh lebih murah dari lapangan mini soccer konvensional. Terkait resapan Air, Fahmi menjelaskan dalam perencanaannya juga lapangan tersebut akan dibangun menggunakan sistem drainase modern.

"Padahal lapangan itu akan kita bangun dengan drainase modern yang menggunakan pipa HDPE, sehingga sirkulasi air lebih cepat mengalir," terangnya. Tetapi dirinya menyayangkan mengapa pembangunannya malah di tolak, padahal jika dilihat dari sekitarnya ada juga sarana olahraga berdiri, yakni lapangan tenis dan bola voli.

Terkait masalah banjir di kawasan simpang Lembuswana, Fahmi menyampaikan seharusnya yang menjadi perhatian Pemkot Samarinda ialah saluran drainasenya dan memaksimalkan kolam retensi yang ada.

"Jadi jika dibuat kolam retensi (di kawasan eks lapangan Vorvo) tidak akan ada pengaruhnya, sebab apabila debit hujan besar maka semua akan banjir karena sebagian besar kawasan di Samarinda ini adalah daerah datar," tegasnya.

Ia berpendapat, yang diperlukan dalam penanganan banjir di kawasan tersebut ialah pada sisi Sungai Karang Mumus (SKM) yang harus diturap sampai Bendungan Benanga.

Pasalnya, jika banjir penyebabnya dari lapangan bola Vorvo menurut Fahmi agak aneh karena bukan disitu penyebabnya, dan seharusnya drainase seluruh kota yang dibenahi.

"Harus ada pintu air dan juga rumah pompa bukan hanya Karang Mumus juga Sungai Karang Asam," tandas Fahmi.(uws)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved