Berita Samarinda Terkini

Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil yang Viral di Samarinda Akhirnya Tertangkap

Pelaku pencurian modus pecah kaca mobil yang viral di Samarinda akhirnya tertangkap.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Rita Lavenia  
Press release kasus pencurian modus pecah kaca mobil di Mapolresta Samarinda, Jumat (12/1/2024). 

"Saya ke mana-mana bawa obeng. Sebenarnya mau kerja yang benar. Tapi saya sudah tua, tidak ada yang mau mempekerjakan saya," imbuhnya.

Tidak banyak kata yang bisa ucapkan, ia hanya tertunduk lemas selama proses press release.

Ia dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved