Berita Samarinda Terkini
Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil yang Viral di Samarinda Akhirnya Tertangkap
Pelaku pencurian modus pecah kaca mobil yang viral di Samarinda akhirnya tertangkap.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Rita Lavenia
Press release kasus pencurian modus pecah kaca mobil di Mapolresta Samarinda, Jumat (12/1/2024).
"Saya ke mana-mana bawa obeng. Sebenarnya mau kerja yang benar. Tapi saya sudah tua, tidak ada yang mau mempekerjakan saya," imbuhnya.
Tidak banyak kata yang bisa ucapkan, ia hanya tertunduk lemas selama proses press release.
Ia dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.