Breaking News

Berita Samarinda Terkini

Enam Pasangan di Samarinda Difasilitasi Pemkot Nikah Gratis, Walikota Andi Harun jadi Saksi

Sejak hari ini, Kamis (11/1/2024) setidaknya terdapat enam pasangan asal Samarinda yang menikah secara gratis di Mal Pelayanan Publik (MPP)

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Walikota Samarinda Andi Harun saat menjadi saksi pernikahan pasangan Ervan dan Nita di Gedung MPP Samarinda, Jalan Pahlawan pada Kamis (11/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejak hari ini, Kamis (11/1/2024) setidaknya terdapat enam pasangan asal Samarinda yang menikah secara gratis di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Pahlawan Samarinda.

Pernikahan tersebut diakomodasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Kementrian Agama (Kemenag) Samarinda.

Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Samarinda, Jusmaramdhana Alus pada TribunKaltim (11/1/2024).  “Ada 6 pasangan yang menikah di MPP,” ungkapnya.

Baca juga: Daftar Nikah Gratis di Samarinda, Pasangan Ini tak Menyangka Saksi Nikahnya Walikota Andi Harun

20240112_foto bersama keluarga usai pernikahan
Pasangan penganten nikah gratis di MPP Samarinda foto bersama keluarga usai pernikahan di Gedung MPP Samarinda, Jalan Pahlawan pada Kamis (11/1/2024).

Ruang pernikahannya pun baru saja diresmikan oleh Walikota Samarinda Andi Harun di hari ini.

Ruangan ini menggunakan teknologi smart office, yang membuat para keluarga mempelai yang mengikuti prosesi ijab kabul dapat menyaksikan dari bilik yang sengaja dibuat transparan.

“Kami fasilitasi dengan dokumentasi, bingkisan souvenir, konsumsi juga. Bahkan bisa langsung bawa pulang KTP dan KK dengan status barunya,” ujar Yus, sapaan akrabnya.

Dirinya berharap agar seluruh masyarakat kota Samarinda mengetahui adanya fasilitas ini, sehingga setiap warga yang ingin menikah bisa langsung melengkapi dokumen persyaratan pernikahan. Terlebih pelayanan ini tak memiliki pungutan biaya (gratis).

“Semuanya gratis, sehingga kami berharap setidaknya paling tidak ada dalam seminggu ada satu atau dua warga yang menikah di sini,” pungkas Yus.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved