Berita Samarinda Terkini
Dapat Hibah Lahan 21 Hektare, Pemkot Samarinda Bakal Bangun Pemakaman di Tanah Merah
Keberadaan lahan pemakaman di Kota Samarinda, masih menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Keberadaan lahan pemakaman di Kota Samarinda, masih menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda karena masih menjadi persoalan yang belum tuntas.
Saat ini, lahan pemakaman di Samarinda dari sisi ketersediaannya dinilai semakin berkurang.
Belum lama ini, Walikota Samarinda Andi Harun menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan surat berupa fatwa dari Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur.
Yakni membahas mengenai rencana penutupan Kuburan Muslimin di Jalan Abul Hasan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Sebab, Kuburan Muslimin ini tak dapat dilanjutkan lantaran telah mencapai batas maksimal lahan.
Baca juga: Jawaban Pemprov Atas Surat yang Dilayangkan Andi Harun soal Lahan Proyek Terowongan Samarinda
"Kita tahu bahwa yang selama ini menjadi pemakaman utama bagi warga samarinda adalah Kuburan Muslimin di Jalan Abul Hasan, karena sudah sangat dipertimbangkan maka akan di tutup," ungkap Andi Harun kepada TribunKaltim.co pada Jumat (12/1/2024).
Namun demikian, keterbatasan lahan pemakaman masih menjadi PR, mengingat populasi penduduk di Kota Samarinda juga semakin meningkat.
Hal inilah yang mendasari pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan meninjau langsung salah satu lahan seluas 21 hektare di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara pada Jumat 12 Januari 2024.
Diketahui, lahan milik Said Amin ini memang direncanakan sebagai peruntukkan lahan pemakaman.
Walikota Andi Harun Kerahkan BPKAD
Di saat yang bersamaan pula, Walikota Andi Harun mencoba berkomunikasi dan meminta agar lahan tersebut dapat dihibahkan kepada Pemkot Samarinda.

"Alhamdulillah, hasil dari komunikasi ini adalah penghibahan lahan seluas kurang lebih 21 hektar dari Said Amin kepada Pemkot Samarinda," ujar Walikota Andi Harun.
Saat di lokasi, Walikota Andi Harun langsung mengerahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera memproses pembuatan berita acara, penyerahan naskah hibah, dan tahap pengurusan sertifikat pertanahan nasional di Kota Samarinda.
Baca juga: Bupati Kutim Turut Hadiri Prosesi Pemakaman Istri Gubernur Kaltim, Sampaikan Pesan Untuk Isran Noor
"Kami akan mengundang seluruh OPD teknis untuk membicarakan segala sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan pemakaman di wilayah ini," kata Andi Harun.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.