Berita Samarinda Terkini

Lahan Makam Makin Sempit, Pemkot Samarinda Siapkan Pemakaman Gratis Berbasis Kawasan

Lahan Makam makin sempit, Pemkot Samarinda siapkan pemakaman gratis berbasis kawasan.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintiya Alfatika Sari
Walikota Samarinda Andi Harun saat meninjau lahan seluas 21 hektare di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, yang akan difungsikan sebagai pemakaman, Kamis (12/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Lahan pemakaman di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kini mulai menyepit.

Hal itu akibat adanya peningkatan jumlah penduduk di Kota Samarinda.

Selain itu, masyarakat selama ini juga dibebankan biaya pemakaman lahan yang tak sedikit.

Persoalan itu kemudian menjadi atensi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Baca juga: Dapat Hibah Lahan 21 Hektare, Pemkot Samarinda Bakal Bangun Pemakaman di Tanah Merah

Walikota Samarinda Andi Harun menyatakan, pihaknya berencana menyediakan pemakaman baru berbasis kawasan.

Dengan harapan,pemakaman baru berbasis kawasan itu dapat mencakup kebutuhan pemakaman di seluruh kecamatan di Kota Samarinda

Meski demikian, saat ini pihaknya akan fokus pada pembangunan pemakaman di lahan hibah seluas kurang lebih 21 hektare di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

"Tahun ini kita akan fokus ke sini dulu, dan kita akan mulai tahun depan. Mudah-mudahan bisa dilakukan pemakaman di sini," ungkapnya pada TribunKaltim pada Jumat (121/2024).

Baca juga: Enam Pasangan di Samarinda Difasilitasi Pemkot Nikah Gratis, Walikota Andi Harun jadi Saksi

Diungkapkannya, kebutuhan operasional pemakaman itu akan dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Masyarakat pun tak lagi terbebani dengan biaya operasionalnya.

"Pemakaman akan kami desain senyaman mungkin, karena kalau dibebankan di masyarakat juga tidak benar juga karena ini lahan pemerintah," tutur AH, sapaan akrabnya.

Meski demikian, tak dapat dipungkiri bahwa lahan seluas 21 hektare tersebut nantinya akan membutuhkan biaya pemeliharaan yang signifikan. 

Ia pun bersama dengan pihaknya akan berkomitmen untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan dalam menyediakan biaya pemeliharaan terhadap pemakaman tersebut.

"Karena lahannya milik pemerintah maka menurut hukum ada peraturannya, agar kita memenuhi persyaratan menyediakan biaya pemeliharaan maintenance terhadap pemakaman kita sendiri," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved