Berita Berau Terkini
Pemkab Berau Terapkan Subsidi Tertutup untuk Pembelian Elpiji 3 Kg, Warga Wajib Beli di Pangkalan
Pemkab Berau terapkan subsidi tertutup untuk pembelian elpiji 3 kg, masyarakat wajib beli di pangkalan.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menerapkan skema subsidi tertutup.
Skema subsidi tertutup.itu dimulai dengan menggelar operasi pasar gas melon pada beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, subsidi tertutup sebelumnya hanya berlaku di empat kecamatan meliputi Kecamatan Tanjung Redeb, Kecamatan Sambaliung, Kecamatan Gunung Tabur, dan Kecamatan Teluk Bayur.
Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Hotlan Silalahi mengatakan, subsidi tertutup diterapkan lantaran seringkali subsidi elpiji 3 kg tidak tepat sasaran dan banyak dinikmati oleh kelompok menengah atas.
Baca juga: Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Kembali Terjadi, Kali Ini Catut Nama Kasat Reskrim Polres Berau
Subsidi tertutup merupakan mekanisme distribusi elpiji terbaru yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
Namun, aturan tersebut belum memiliki aturan turunan hingga saat ini.
"Elpiji 3 kilogram ini diperuntukkan untuk rumah tangga, usaha mikro, petani serta nelayan yang selisih harga jualnya ditanggung Pemerintah," jelasnya kepada Tribunkaltim.co, jumat (12/1/2024).
Dengan sistem distribusi tertutup, pemerintah berharap, masyarakat atau orang yang tergolong mampu nantinya tidak lagi membeli gas 3 kilogram.
"Karena kita data masyarakat yang ingin membeli dengan membawa KTP dan KK mereka agar lebih mudah jika ingin beli di pangkalan lain karena mereka sudah terdaftar," ucapnya.
Baca juga: 20 Kendaraan Roda 2 di Berau Diamankan, Knalpot Brong Diminta Ganti Langsung di Tempat
Dijelaskannya, kuota yang diberikan untuk Berau sebanyak 7.800 lebih.
Jumlah itu sudah termasuk dengan kuota tambahan guna menghindari terjadinya kelangkaan yang fatal.
"Setiap kecamatan kita berikan kuota 1.120 kemarin karena truknya hanya mampu muat segitu," tuturnya.
Ditambahkan, pendistribusian di daerah pesisir masih seperti biasa karena yang saat ini ditangani hanya di kawasan tertentu saja.
Distribusi tertutup itu juga sekaligus sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa mereka tidak lagi boleh membeli gas melon pada pengecer.
Mereka harus datang langsung ke pangkalan untuk menghindari kenaikan harga yang tidak benar.
"Makanya sekalian kita berikan edukasi kepada masyarakat jangan lagi membeli elpiji di pengecer agar bisa mendapatkan harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 25 ribu. Masyarakat harus membeli di pangkalan langsung," tandasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.