Berita Nasional Terkini
Respons Kapolri Usai Masnawati Mas'ud Bongkar Dugaan Perselingkuhan eks Suami dengan Melly Goeslaw
Nama Masnawati Mas'ud menjadi sorotan setelah membongkar dugaan perselingkuhan yang pernah dilakukan mantan suaminya
"Saya ucapkan terima kasih atas Respons diberikan Kapolri atas aduan Saya, semoga laporan saya segera ditindaklanjuti," tuturnya.
Sebelumnya, Masnawati Masud mengemis meminta bantuan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Dilansir dari akun Titkoknya @pancamasna pada Rabu (10/01/2024), Masnawati Masud meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk untuk mempertemukan dirinya dengan sang mantan suami dan Melly Goeslaw.
Mantan istri AKBP EHK, menuntut keadilan atas perlakukan mantan suami serta Melly Goeslaw pada 2008 silam terhadap dirinya.
Tak ada tujuan lagi, Masnawati Masud hanya ingin nama baiknya kembali pulih.
"Tujuan saya bukan untuk kembali menikah dengan saudara EHK,"
"tetapi saya hanya menuntut keadilan demi memulihkan nama baik saya yang telah dihancurkan," tuturnya.
Baca juga: Viral karena Ada Sosok dan Suara Nike Ardilla, Lihat Lirik Lagu Bertemu Kembali karya Melly Goeslaw
Lebih lanjut Masnawati Masud merasa dulunya namanya dicemarkan demi menyelamatkan karier mantan suami.
Masnawati Masud mengatakan bahwa pada saat itu EHK yang menginginkan cerai demi bisa bersama Melly Goeslaw.
"Bukan saya yang berselingkuh bapak kapolri, seperti tuduhan atau fitnahan yang disebar saudara EHK," sambungnya, dikutip pada Rabu (10/1/2024).
"Melainkan saudara EHK lah yang mempunyai hubungan tidak wajar dengan seorang artis bernama Melly Goeslaw yang terjadi April 2008," lanjutnya lagi.
Masnawi Masud mengaku banyak mendapat tekanan dari mantan suami.
Dia juga pernah dijebloskan penjara oleh mantan suami sendiri selama 17 bulan.
"Hal ini dilakukan saudara EHK untuk memisahkan saya dengan ketiga anak-anaknya demi mendapat empati pimpinan," tegasnya.
Akibatnya, Masnawati Masud mengalami gangguan kecemasan parah hingga trauma yang dampaknya masih dialami hingga sekarang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.