Tribun Kaltim Hari Ini

Ganti Rugi Proyek DAS Ampal Balikpapan Dipertanyakan, Anggota DPRD Kaltim: Usaha Kecil Gulung Tikar

Ganti rugi proyek DAS Ampal Balikpapan yang tak kunjung selesai dipertanyakan Anggota DPRD Kaltim. Dampak proyek, usaha kecil harus gulung tikar

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Pengerjaan saluran sekunder Balikpapan Baru atau tepatnya di depan Kantor Telkom, MT Haryono, Kota Balikpapan, yang menjadi bagian dari proyek DAS Ampal. Ganti rugi proyek DAS Ampal Balikpapan yang tak kunjung selesai dipertanyakan Anggota DPRD Kaltim. Dampak proyek DAS Ampal, sejumlah usaha kecil harus gulung tikar 

Untuk diketahui, proyek yang dikerjakan kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa itu senilai  Rp136 Miliar dengan skema kontrak multiyears.

Proyek ini mulai dikerjakan Agustus 2022 dan ditarget rampung 31 Desember 2023.

Namun realitanya pengerjaan proyek  molor.

Pemkot Balikpapan melalui Dinas PU kemudian memberi perpanjangan kontrak selama 50 hari kalender, mulai 1 Januari 2024.

Selain itu, PT Fahreza Duta Perkasa wajib membayar denda berjalan 1/1000 × nilai kontrak dipotong PPN.

Baca juga: Kontrak Proyek DAS Ampal Balikpapan Diperpanjang 50 Hari, Warga Malah Khawatir Jalan Ditutup Lagi

Alasan Dinas PU memberikan perpanjangan kontrak karena PT Fahreza dinilai masih layak untuk melanjutkan proyek pengerjaan proyek DAS Ampal.

Kontraktor dapat 3 Kali Surat Peringatan

Salah satu Pengamat Hukum kota Balikpapan, Piatur Pangaribuan mempertanyakan "kehadiran" kejaksaan yang selama ini berposisi sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam proyek tersebut.

Ia mengatakan, kontraktor proyek ini bahkan telah mendapatkan surat peringatan ketiganya, namun masih terus aktif melakukan pekerjaan. 

Sehingga, imbuhnya, pekerjaan bahkan kontraktor tersebut harus diperiksa. Namun lanjut Piatur, hingga saat ini belum terlihat pergerakan dari pihak kejaksaan.

"Kok seperti penerima kerja lebih berkuasa daripada pemberi kerja.

Itu harus diperiksa teman-teman kejaksaan, polres. Dimana inspektorat?

Jadi, sepertinya masyarakat Balikpapan sudah putus asa," jelasnya pada program Titik Temu Tribun Kaltim, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Komisi III DPRD Balikpapan Sebut Proyek DAS Ampal Malah akan Timbulkan Banjir

Bagaimana tidak, selama proses pengerjaan, dirinya belum melihat peran serta badan kejaksaan yang biasa mendampingi.

Bahkan, ia menganggap pihak kejaksaan yang biasanya proaktif, terlihat lebih "kalem" dan menutup mata.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved