Berita Samarinda Terkini

Perwakilan 48 Pemilik SHM Pasar Pagi Bantah Pernyataan Walikota Samarinda, Sebut Tak Ada yang Setuju

Perwakilan 48 pemilik SHM Pasar Pagi membantah pernyataan Walikota Samarinda. Ia menyebut tak ada pemilik yang menyatakan persetujuan.

Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintiya Alfatika Sari
Puluhan pemilik ruko ber-SHM di Pasar Pagi Samarinda saat rapat dengar pendapat bersama DPRD dan Pemkot Samarinda, Selasa (9/1/2024). Perwakilan 48 pemilik SHM Pasar Pagi membantah pernyataan Walikota Samarinda. Ia menyebut tak ada pemilik yang menyatakan persetujuan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua tim yang mewakili 48 pemilik ruko dengan status sertifikat hak milik (SHM) yang menolak revitalisasi Pasar Pagi Samarinda, Budi, angkat bicara.

Budi membantah pernyataan Walikota Samarinda yang mengatakan bahwa ada 17 pemilik ruko yang setuju dengan revitalisasi Pasar Pagi.

"Saya tidak tahu itu kabar dari mana, tapi itu tidak benar, itu pembohongan publik,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Senin (15/1/2024) malam.

Budi mengaku bahwa usai pertemuan 48 pemilik SHM dengan Pemkot yang difasilitasi oleh DPRD Samarinda pada Selasa (9/1/2024), semua pemilik SHM keukeuh menolak.

Baca juga: Walikota Samarinda Sebut 17 dari 48 Pemilik SHM Pasar Pagi Setuju, Ketua Tim: Itu Tidak Benar

Bahkan, setelah berembus kabar terkait belasan pemilik SHM yang melunak, dirinya langsung melakukan pertemuan bersama dengan 48 ruko tersebut.

“Setelah saya dengar kabar itu, saya langsung kumpulkan semua, mereka mengaku itu tidak benar. Tidak ada yang setuju. Nah, itu kabar dari mana,” katanya.

Kendati demikian, dirinya berharap agar pihak Pemkot Samarinda lebih bijak lagi.

Terlebih puluhan pemilik SHM ini memiliki sertifikat yang sah di mata hukum.

“Saya tegaskan, dari kami semua tidak setuju,” pungkasnya.

Baca juga: Tanggapan DPRD soal Polemik Puluhan Pemilik Ruko SHM di Pasar Pagi Samarinda

Walikota Andi Harun Sebut Ada 17 Pemilik Ruko yang Setuju

Walikota Samarinda Andi Harun mengatakan, ada belasan ada 17 dari 48 pemilik ruko ber-SHM yang setuju dengan pembangunan Pasar Pagi Samarinda.
Walikota Samarinda Andi Harun mengatakan, ada belasan ada 17 dari 48 pemilik ruko ber-SHM yang setuju dengan pembangunan Pasar Pagi Samarinda. (TribunKaltim.co/Sintiya Alfatika Sari)

Target pembangunan ulang bangunan Pasar Pagi Samarinda masih terus dikejar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Pasalnya, Pemkot Samarinda belakangan tengah mengupayakan penyelesaian terkait penolakan dari para pemilik ruko berstatus sertifikat hak milik (SHM) yang terdampak revitalisasi Pasar Pagi.

Meski telah diberi dua opsi oleh Pemkot Samarinda, namun sebanyak 48 pemilik SHM tetap bersikukuh menolak rencana rekvitalisasi Pasar Pagi lantaran memiliki alas hak yang sah secara hukum dan enggan merasa dirugikan.

Meski belum menemukan titik temu,pemkot akan terus melakukan negosiasi kepada pemilik ruko tersebut.

Progres terbaru, Walikota Samarinda Andi Harun mengatakan, ada belasan pemilik ruko ber-SHM yang  akhirnya menyetujui perencanaan pembangunan ulang Pasar Pagi ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved