Berita Samarinda Terkini
Walikota Samarinda Sebut 17 dari 48 Pemilik SHM Pasar Pagi Setuju, Ketua Tim: Itu Tidak Benar
Walikota Samarinda menegaskan 17 dari 48 pemilik ruko berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) setuju membongkar ruko dan mendukung pembangunan ulang
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda menegaskan 17 dari 48 pemilik ruko berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) setuju membongkar ruko dan mendukung pembangunan ulang Pasar Pagi Samarinda.
Sebab, puluhan ruko tersebut memang berdampak pada rencana penyegaran bangunan pasar legendaris ini.
“Ada 17 dari 48 yang setuju,” sebut Andi Harun. Proges ini pun merupakan hasil dari negosiasi yang memang dikebut oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam rangka memajukan perekonomian di Kota Samarinda.
Baca juga: Tanggapan DPRD soal Polemik Puluhan Pemilik Ruko SHM di Pasar Pagi Samarinda
Sehingga puluhan pemilik ruko yang menolak rencana pembangunan ulang Pasar Pagi, satu per satu mulai menyetujui opsi yang ditawarkan oleh Pemkot.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini pun menjelaskan demikian.
“Ini pemiliknya langsung ketemu saya di kantor (Balai Kota). Tidak mungkin ini hoax atau bohong karena mereka datang sendiri ke kantor,” jelas Andi Harun (15/1/2024).
Menanggapi hal tersebut, Budi selaku ketua tim yang mewakili puluhan pemilik SHM mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
Hal ini ia konfirmasi kepada TribunKaltim pada Senin (15/1/2024) malam. “Saya tidak tahu itu kabar dari mana, tapi itu tidak benar, itu pembohongan publik,” ungkapnya
Baca juga: Soal 48 Pemilik SHM yang Tolak Revitalisasi Pasar Pagi, Andi Harun: Sudah 17 Orang yang Setuju
Budi mengaku bahwa usai pertemuan 48 pemilik SHM dengan Pemkot yang difasilitasi oleh DPRD Samarinda beberapa waktu lalu (9/1/2024), semua pemilik SHM bersikukuh menolak.
Bahkan setelah berembus kabar terkait belasan pemilik SHM yang melunak, dirinya langsung melakukan pertemuan bersama dengan 48 ruko tersebut.
“Setelah saya dengar kabar itu, saya langsung kumpulkan semua, mereka mengaku itu tidak benar. Tidak ada yang setuju. Nah itu kabar dari mana,” katanya.
Kendati demikian, dirinya berharap agar pihak Pemkot lebih bijak lagi. Terlebih puluhan pemilik SHM ini memiliki sertifikat yang sah di mata hukum.
“Saya tegaskan, dari kami semua tidak setuju,” pungkasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Mahasiswa Pembangunan Sosial Unmul Deklarasi Bebas Narkoba, Rektor Dukung Penuh |
![]() |
---|
Pawai Pembangunan Samarinda Bawa Berkah, Pedagang Pentol Raup Omzet Tiga Kali Lipat |
![]() |
---|
Pekerja Perusahaan di Samarinda Ditangkap karena Oplos Minyak Beku dengan Sabun Cair |
![]() |
---|
Ketahuan CCTV, Pencuri Tas Rp2,7 Juta di Samarinda Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
4 Ekor Kuda Rumah Ulin Arya Curi Perhatian saat Pawai Pembangunan di Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.