Pemilu 2024
Caleg DPR Rudi Masud Bantah Bagi-bagi Rp 1 Juta ke Puluhan RT di Samarinda, Akui Beri Uang Transport
Beredar di sosial media (Sosmed) seorang Caleg DPR RI diduga Rudi Masud mengundang 111 ketua RT ke kediamannya, di Samarinda.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
Dan karena ada mekanisme yang harus ditempuh dalam dugaan terjadinya pelanggaran pemilu, maka nanti berdasarkan pendalaman yang dilakukan memang mengarah kepada hal-hal yang tidak sesuai regulasi yang ada, akan ada tindak lanjut.
Untuk lebih lengkap dalam mengorek informasi itu, siapa pelakunya dan yang mengetahui persis, langkah berikutnya tidak menutup kemungkinan untuk dimintai keterangan.
"Sekali lagi ini untuk memperjelas dugaan peristiwa yang terjadi di sana," paparnya saat ditanya akankah ada langkah pemanggilan ke pihak terkait.
Abdul Muin menegaskan, bahwa harus ada penelusuran untuk memastikan, ketika memang ada dugaan kuat terarah untuk memilih satu, maka ini tentunya bisa diduga masuk dalam kategori pelanggaran.
"Intinya asas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi, bahwa kemudian dalam hal proses pembuktian, maka info-info untuk perkuat dugaan itu menjadi sangat vital untuk kita lakukan," pungakasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.