Tribun Kaltim Hari Ini
Lurah Belimbing di Bontang dapat Pesan Ajakan Memilih Caleg, Bawaslu Tindaklanjuti
Udin Mulyono diduga mengancam posisi Lurah Belimbing karena dianggap tidak mendukung Calon Anggota Legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Nama Udin Mulyono kembali ramai diperbincangkan publik Kota Bontang, setelah transkrip atau salinan pesan WhatsApp mengatasnamakan dirinya kepada Lurah Belimbing, Dwi Andriyani tersebar.
Dalam pesan yang beredar itu Udin Mulyono diduga mengancam posisi Lurah Belimbing karena dianggap tidak mendukung Calon Anggota Legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Berdasarkan salinan yang diterima Tribunkaltim.co, berikut petikan kalimatnya.
Baca juga: Jawaban Bawaslu Bontang soal Dugaan Lurah Diajak Memilih Caleg Salah Satu Partai via WhatsApp
'Apa kabar bu Lurah Belimbing, btg Barat banyak informasi kalau ibu tidak mendukung Caleg PKB btg barat..ibu lebih mendukung Caleg PDI P.. Kalau tgl. 14 Februari..gagal..ibu juga gagal jadi Lurah btg Barat. Trims.H.Udin M Tembusan. 1.Ketua DPC btg/Bapak Basri Rasse. 2.Camat btg barat,'
Dikonfirmasi terkait kebenaran pesan WhatsApp tersebut, Udin Mulyono, tidak memberikan jawaban atas pesan pertanyaan yang dikirimkan Tribunkaltim.co ke nomor pribadinya, dan upaya menghubungi via telepon juga sama. Tidak lama kemudian, nomor Udin Mulyono tidak aktif.
Demikian pula Walikota Bontang, Basri Rase yang namanya disebut-sebut dalam pesan tersebut juga tidak memberikan respon upaya konfirmasi yang dilakukan Tribunkaltim.co. Basri Rase diketahui sedang berada di luar daerah.
Sementara itu, Lurah Belimbing Dwi Andriyani memilih untuk tidak banyak berkomentar. Kata dia sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah jelas harus bersikap netral.
"Saya no comment soal chat dan ajakan berpihak partai politik. Kami ASN harus netral," kata dia via pesan WhatsApp Dwi Andriyani.
Baca juga: Kekurangan 19 Petugas, Bawaslu Bontang Pertimbangkan Kembali Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS
Menanggapi hal ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang Ismail Usman, angkat bicara terkait pesan WhatsApp yang beredar di publik, terkait ajakan memilih Caleg dari salah satu partai peserta Pemilu 2024.
Ismail mengaku juga mendapatkan pesan berantai tersebut. Namun ia belum bisa langsung menyimpulkan hal tersebut sebagai pelanggaran pemilu.
Meski demikian, pesan berantai itu akan ditindaklanjuti sebagai informasi awal dari masyarakat, sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022, Pasal 3 ayat 1, 2 dan 4 yang penanganannya dilakukan dengan skema penelusuran.
"Bawaslu yang jelas akan menyikapi pesan itu. Tim iakan bekerja menusuri kebenarannya," kata Ismail kepada Tribunkaltim.co, Rabu (17/1/2024. (mrd)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
![]() |
---|
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Lengser IHSG Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.