Berita Kubar Terkini

Simpan 18 Poket Sabu, Pria di Kubar Ini Diamankan Polisi

Jajaran Satreskoba Polres Kubar kembali mengamankan seorang pria lantaran terlibat peredaran narkotika jenis sabu

Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
TERSANGKA SABU - AJ saat diamankan jajaran Satreskoba Kubar atas kepemilikam 18 poket sabu, Kamis (18/1/2024).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Jajaran Satreskoba Polres Kubar kembali mengamankan seorang pria lantaran terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Pria berinisial AJ berusia 23 tahun ini diamankan jajaran Reskoba Polres Kubar karena kedapatan memiliki dan 18 poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 3 gram.

Ia diamankan ditepi jalan daerah simpang Kalteng, Kampung Lotaq, Kecamatan Muara Lawa, Kubar.

" AJ kita amankan pada pukul 00.30 dini hari tadi," tegas, Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, Kamis (18/1/2024) pukul 16.00 sore tadi.

Wawan menjelaskan, AJ diamankan setelah tim Reskoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di simpang Kalteng sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: 3 Pemuda Berbas Pantai Bontang Kalimantan Timur Masuk Bui, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu 20,42 Gr

Baca juga: Resahkan Warga, 2 Pengedar Sabu di Tenggarong Kukar Diringkus Polisi

Mendengar informasi itu, tim langsung bergerak. Dan mendatangi tempat yang dimaksud warga. Dalam penyelidikan dilokasi, petugas mengamati gerak-gerik seorang pria yang mencurigakan, dan belakangan diketahui itu AJ.

"Dengan sigap, petugas mendekati dan berhasil mengamankan AJ. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap HP milik AJ, ditemukan komunikasi mengenai pengambilan narkotika jenis sabu-sabu" tegasnya.

 "Saat kami pertanyakan keberadaan sabu-sabu AJ, awalnya diam. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap HP-nya, ditemukan informasi tentang lokasi pengambilan narkotika.

Setelah didesak, AJ mengakui bahwa di tempat tersebut akan mengambil narkotika jenis sabu-sabu berdasarkan peta pengambilan," tegasnya.

AJ menujukan lokasi barang haram iti disimpan. Yang jaraknya sekitar satu meter dari tempat penangkapan. 

Diperiksa ditemukan 1 buah bekas bungkus makanan ringan warna coklat sesuai dengan peta lokasi pengambilan dalam chat HP milik AJ.

Baca juga: Dikira Bisnis Online Ternyata Edar Sabu, MH Ternyata Jual ke Sopir Truk dan Tetangganya di Samarinda

Saat dibuka, di dalamnya terdapat 2 ball plastik klip bening ukuran kecil, 1 buah timbangan digital warna silver, dan 18 poket narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor total 3 gram, masing-masing dibungkus dengan plastik klip warna bening ukuran kecil.

Selanjutnya, AJ beserta barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved