Berita Balikpapan Terkini
Pengguna Knalpot Brong di Balikpapan Dirazia, Ini Aturan yang Melarang Penggunaan Knalpot Brong
pengendara motor yang menggunakan Knalpot Brong di Balikpapan Dirazia, Ini Aturan yang Melarang Penggunaan Knalpot Brong
Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kota Balikpapan Kalimantan Timur sudah sering mengelar razia besar-besaran kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Tentu saja Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, menegaskan, razia besar-besaran karena ingin memberikan efek jera.
Satlantas Polresta Balikpapan kembali menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dalam penindakan yang dilakukan pada Selasa 16 Januari 2024, sebanyak 19 pengendara berhasil dijaring petugas.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, melalui Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani mengatakan, penindakan terhadap pengendara knalpot brong ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kota Balikpapan.
Baca juga: Penilaian Pedagang Knalpot Atas Larangan Pemakaian Knalpot Brong di Balikpapan
Ropiyani merincikan, total pengendara yang ditilang karena menggunakan knalpot brong dalam empat hari terakhir ini tercatat mencapai 39 orang.
"Selain itu, penindakan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot brong," kata Ropiyani kepada TribunKaltim.co pada Selasa (16/1/2024).
Terhadap para pelanggat, Ropiyani meminta puluhan pengendara yang terjaring itu agar segera mengganti knalpotnya dengan yang standar.
"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pengendara knalpot brong," tegasnya.
Ropiyani juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu-lintas.
"Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan berlalu-lintas," tegasnya.
"Salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong," pungkasnya.
Razia juga berlangsung di Pos Polisi Terminal BP, Balikpapan. Sedikitnya beberapa pemotor terjaring dalam kegiatan penindakan yang dilakukan.
Dari sekian pemotor yang terjaring, salah seorang pemotor, Andre, memprotes dirinya diberhentikan oleh petugas dan diminta ke pos polisi.
Dengan mengendarai motor berwana kuning, dia sempat berupaya menghindar namun dihalau petugas.
Polsek Balikpapan Selatan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Jalan Bukit Damai Indah |
![]() |
---|
Polresta Balikpapan Gelar Sambang Cooling System ke Sekolah, Ajak Pelajar Jauhi Hoaks dan Bullying |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Komitmen Tingkatkan Kualitas Trotoar, Wawali Minta Kontraktor Tambah Pekerja |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Soroti Layanan Pasien BPJS, Tenaga Kesehatan Jadi Kendala Utama |
![]() |
---|
Pertamina Unit Balikpapan Bantu Obat-obatan untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla di Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.