Berita Kukar Terkini
Bawaslu Kukar Tertibkan Algaka yang Melanggar Aturan Pekan Depan
Badan Pengawas Pemilu Kutai Kartanegara bakal menertibkan algaka yang melanggar aturan pekan depan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) bakal menertibkan ribuan alat peraga kampanye (algaka) yang melanggar aturan pekan depan.
Berdasarkan data Bawaslu, tercatat ada sebanyak 3.964 pelanggaran pemasangan algaka selama masa kampanye di Kukar.
Bawaslu telah melayangkan surat imbauan kepada seluruh partai politik untuk melakukan penertiban algaka secara mandiri dengan tenggat waktu 11 Januari 2024 lalu.
Pantuan TribunKaltim co, masih banyak ditemukan alat peraga kampanye yang terpasang di pohon hingga tiang listrik.
Baca juga: Masih Kekurangan 255 Orang, Bawaslu Kukar Perpanjang Masa Pendaftaran Pengawas TPS
Pelanggaran pemasangan algaka tersebut ditemukan di sejumlah titik, terutama kawasan arus lalu lintas yang ramai pengendara.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kukar, Hardianda menyebutkan, dirinya telah berdiskusi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membantu melakukan penertiban algaka yang melanggar.
"Rencana penertibannya akan dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, dan dimulai pada Selasa malam (pekan) depan ini,” kata Hardianda, Sabtu (20/1/2024).
Sasaran penertiban, yakni semua alat peranga kampanye yang diidentifikasi melanggar aturan.
Baca juga: Bawaslu Kukar Kesulitan Rekrut Pengawas TPS, Masih Kekurangan 255 Orang, Ini Penyebabnya
Adapun kriteria algaka yang melanggar di antaranya tidak sesuai dengan titik lokasi pemasangan dan tidak berizin, di jalur kawasan hijau atau milik pemerintah.
Kemudian tempat-tempat yang dilarang, seperti di masjid atau musala, gereja, lembaga pendidikan, tiang listrik hingga alat peraga kampanye yang dipasang di badan pohon.
Penertiban tersebut, lanjut Hardianda, akan dilakukan sejumlah kecamatan secara bertahap dan akan difokuskan di kecamatan terdekat terlebih dahulu.
“Sasarannya semua algaka yang melanggar, termasuk atribut seperti bendera (partai politik), fokus kita pada malam pertama nanti adalah jalan protokol di Tenggarong,” pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.