Tribun Kaltim Hari Ini
Seorang Pria Bawa Lima Ribu Detonator dari Nunukan ke Sulawesi Selatan, Diduga untuk Bom Ikan
Seorang pria inisial MDS (35) dibekuk ke Mako Polres Nunukan. Pria itu diduga menguasai puluhan kotak detonator (bahan peledak), Rabu (17/1/2024).
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Seorang pria inisial MDS (35) dibekuk ke Mako Polres Nunukan. Pria itu diduga menguasai puluhan kotak detonator (bahan peledak), Rabu (17/1/2024).
Pria asal Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) itu diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Nunukan dan Polsek KSKP di terminal Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit mengatakan, saat diamankan Polisi, MDS berencana akan berangkat menaiki Kapal Swasta KM Thalia menuju Sulsel.
Baca juga: Polres Nunukan Gagalkan Selundupan Sabu 7 Kg, Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat
"Saat mendapatkan informasi bahwa ada calon penumpang yang diduga akan membawa barang berbahaya naik ke atas kapal, personel langsung melakukan penyelidikan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan," kata Lusgi Simanungkalit, Jumat (19/1/2024).
Menurutnya, MDS sempat berlari ke luar terminal saat melihat personel kepolisian melakukan penyelidikan.
Setelah MDS berhasil dibekuk Polisi, dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya.
"Barang bukti yang berhasil personel kami amankan yakni enam gulung kabel warna merah dengan panjang per gulung 100 meter, 50 kotak detonator dengan isi dalam satu kotak 100 biji. Sehingga total 5.000 pcs," ucap Lusgi.
Dari tangan MDS juga diamankan uang tunai sebesar Rp 2.713.000 dan RM125 (Ringgit Malaysia).
Selanjutnya paspor atas nama tersangka MDS, satu unit handphone merk warna biru dan sebuah topi warna hitam.
Baca juga: Kedapatan Sedang Bom Ikan, Seorang Nelayan di Bontang Kuala Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Dari hasil interogasi Lusgi beberkan bahwa tersangka MDS disuruh oleh ayah kandungnya yang berada di Tawau, Malaysia untuk membawa detonator tersebut ke Sulsel.
Namun detonator lebih dulu diberangkatkan melalui kapal resmi. Disusul tersangka MDS pada Selasa (16/1/2024).
"Jadi barang itu dititip ke seseorang di Tawau untuk dimuat ke kapal resmi. Barang tiba di Nunukan hari Sabtu. Sementara tersangka MDS tibanya hari Selasa," ujarnya.
Lusgi menyampaikan bahwa MDS mengetahui bahwa barang yang diminta untuk dibawa ke Sulsel merupakan bahan peledak yang biasa digunakan untuk bom ikan. Bahkan tersangka MDS diberikan imbalan sebesar Rp 5 juta oleh ayah kandungnya sebelum bertolak ke Nunukan.
Barang detonator yang tiba di Nunukan pada Sabtu (13/1/2024), dititipkan pada seseorang yang merupakan kenalan ayahnya.
Baca juga: Modus Caleg di Nunukan yang Diduga Melakukan Politik Uang
"Tapi orang yang dititipkan barang itu di rumahnya mengaku tidak tahu kalau isinya bahan peledak. Dia hanya tahu kalau itu spare part kendaraan," tuturnya.
Sementara itu, tersangka MDS yang tiba di Nunukan, Selasa (16/1/2024). Dia sempat menginap di sebuah hotel.
Lantaran kapal yang akan ditumpanginya menuju Sulsel baru bersandar di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan keesokan harinya.
"Besok mau berangkat, siangnya MDS suruh buruh ambil barang itu di rumah penitipan. MDS yang berikan nomor pemilik rumah penitipan barang itu kepada buruh," ungkap Lusgi.
Dia menegaskan bahwa tersangka tindakan yang dilakukan MDS tidak ada kaitan dengan paham radikal dan teroris.
Kendati begitu terhadap MDS dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya seumur hidup.
"MDS mengaku baru pertama kali lakukan ini. Ancaman pidana penjara seumur hidup," imbuh Lusgi.
KRONOLOGI PELAKU BAWA DETONATOR KE SULSEL
- MDS membawa 50 kotak detonator menggunakan kapal laut
- Pelaku keluar terminal Pelabuhan Tunon Taka saat Polisi lakukan penyelidikan
- Polisi geledah badan dan barang bawaan MDS
- Ditemukan enam gulung kabel warna merah dan 50 kotak detonator
- MDS terancam penjara seumur hidup. (febrianus felis)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
![]() |
---|
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Lengser IHSG Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.