Berita Paser Terkini

Disperindagkop UKM Paser Minta Warga Laporkan Pangkalan Nakal yang Naikkan Harga LPG 3 Kg

Naiknya harga LPG 3 kilogram saat ini, mengharuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk melakukan operasi pasar di sejumlah lokasi

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
ANTRE LPG 3 KG - Warga yang antre saat hendak membeli LPG 3 kilogram saat Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindakop UKM) Paser melakukan operasi pasar di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Naiknya harga LPG 3 kilogram saat ini, mengharuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk melakukan operasi pasar di sejumlah lokasi.

Hal tersebut sebagai langkah menekan kenaikan harga LPG subsidi pemerintah mencapai Rp60-65 ribu per tabungnya, jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindakop UKM) Paser, Yusuf mengaku pihaknya masih melakukan monitoring terhadap kenaikan yang terjadi.

"Sampai sekarang, kami terus melakukan monitoring khususnya ke pangkalan resmi gas LPG yang ditunjuk oleh Pertamina," terang Yusuf, Minggu (21/1/2024).

Baca juga: Disperindagkop UKM Paser Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg, Harga Rp22 Ribu

Baca juga: Harga LPG 3 Kg di Kabupaten Paser Capai Rp 65 Ribu, Ini 12 Tips Menghemat Gas Elpiji Saat Memasak

Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada pangkalan resmi yang menaikkan harga.

"Laporkan ke kami kalau ada pangkalan resmi yang menaikan harga, begitupun bagi warga yang masuk dalam daftar pembeli tetap namun tidak mendapat gas LPG bisa disampaikan Disperindagkop UKM Paser," imbuhnya.

Sementara bagi masyarakat yang berhak membeli LPG subsidi namun tidak masuk dalam daftar pembeli tetap (DPT), maka bisa mengajukan ke RT setempat.

Selain itu, warga juga bisa mengajukan ke kelurahan agar bisa memperoleh hak untuk membeli LPG 3 kilogram.

"Daftar ke RT atau kelurahan, dengan membawa KTP dan KK (kartu keluarga) sehingga bisa masuk dalam DPT," jelas Yusuf.

Rencananya, Disperindagkop UKM Paser akan kembali melaksanakan operasi pasar LPG 3 kilogram di wilayah yang berbeda dengan kuota 560 tabung.

Operasi pasar tersebut akan menyasar lokasi yang memang benar-benar membutuhkan untuk penyaluran LPG subsidi pemerintah.

Baca juga: Antisipasi Ketersediaan Stok LPG 3 Kg di Masyarakat, Pertamina Gelar Operasi Pasar

"Kami juga akan mengusulkan tambahan kuota, karena pekan lalu harga di pengecer ini sampai 60 ribu per tabung. Kami mengimbau warga agar membeli tabung di pangkalan resmi karena HET-nya Rp22 ribu per tabung, jangan di pengecer," tutup Yusuf. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved