Pileg 2024
Cara Pemkab PPU Tingkatkan Partispasi Pemilih dari Pekerja Proyek IKN Nusantara
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut mengambil peran dalam peningkatan partisipasi pemilih di tahun ini
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut mengambil peran dalam peningkatan partisipasi pemilih di tahun ini.
Tingkat partisipasi yang ingin diraih, yakni dari ribuan pekerja yang ada di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebelumnya, hanya ada sebanyak 304 pekerja yang terdata di Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU.
Namun, setelah Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun, mengundang pihak otorita dan membahas hal ini.
Lalu dibentuklah tim terpadu, melakukan pendataan. Dan jumlah pemilih pun bertambah signifikan.
Baca juga: Inilah Daftar 63 Lembaga Survei Resmi di Pilpres 2024, Pileg 2024 dan Pilkada 2024 oleh KPU
Saat ini dari data KPU PPU, telah ada sebanyak 1.703 orang pekerja IKN Nusantara, yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).
Jumlah tersebut diperkirakan bisa mencapai lebih dari 2.000 orang, setelah proses input selesai di sistem KPU.
Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan bahwa, ribuan pekerja itu disayangkan apabila tidak menggunakan hal pilihnya.
Belum lagi jika masih ada tambahan pekerja baru yang masuk, sebelum hari pencoblosan nantinya.
Setelah terdata menjadi pemilih pun, peran unsur terkait tidak berhenti disitu. Pihak perusahaan dan otorita akan diminta untuk memberikan ruang bagi mereka, menggunakan suaranya.
Baca juga: 14 Kepala Desa Terpilih di Penajam Paser Utara Dilantik Pj Bupati Makmur Marbun
Selain itu juga, agar mereka dapat difasilitasi untuk menuju ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kita akan bicara dengan Otorita, tadi juga dengan PUPR supaya nanti mereka diberikan ruang menggunakan hak pilihnya," ungkapnya pada Senin (22/1/2024).
Sebelumnya diketahui bahwa pemilih yang berasal dari kalangan pekerja IKN ini, akan disebar di beberapa TPS terdekat.
Karena, hanya ada dua TPS khusus yang disiapkan, dan sudah memenuhi jumlah pemilih yang dipersyaratkan.
Baca juga: Kemendagri Evaluasi Kinerja Pj Bupati PPU Makmur Marbun, Ini Hasilnya
Jumlah TPS lokasi khusus itu juga tidak bisa dilakukan penambahan.
"Sekarang sudah dibagi, mereka akan mencoblos di Maridan, Sepaku, dan lainnya, jadi mereka memang harus difasilitasi," pungkasnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.