Tribun Kaltim Hari Ini
Pemprov Kalimantan Timur Lanjutkan Penanganan Banjir Berkolaborasi dengan Pemkot Samarinda
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, Pemprov konsisten memberikan dukungan terhadap penanganan banjir di Kota Tepian
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim masih melanjutkan memberikan dorongan untuk program penanganan banjir di Kota Samarinda.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, Pemprov konsisten memberikan dukungan terhadap penanganan banjir di Kota Tepian.
"Hampir setiap tahun kita mengalokasikan, karena kita tahu Samarinda adalah Ibu Kota Provinsi dan masalah utamanya adalah banjir," sebutnya, Minggu (21/1/2024).
Baca juga: Komisi III DPRD Yakin Penanganan Banjir di Samarinda pada Tahun Ini Akan Signifikan
Menurutnya, Pemprov Kaltim memberikan perhatian untuk banjir di pembangunan penurapan sepanjang Sungai Karang Mumus (SKM), serta beberapa kegiatan lainnya dalam penanganan banjir.
"Saya pernah tahu itu karena dari Kepala Dinas PUPR Provinsi yang mengekspos, dan memang ada banyak kegiatan kita dalam menangani banjir di Samarinda," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menegaskan, bahwa dalam penanganan banjir di Samarinda, pihaknya fokus terhadap normalisasi Sungai Karang Mumus, Sungai Karang Asam Besar, hingga Sungai Karang Asam Kecil.
"Alhamdulillah, penanganan banjir di Samarinda sudah banyak berkurang," tukasnya. Kolaborasi antara Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) juga dikatakannya mampu mengendalikan banjir yang jadi momok masyarakat.
Nanda mengatakan, beberapa proyek pengerjaan telah dilakukan dalam penanganan banjir di Samarinda diantaranya normalisasi Sungai Karang Asam Besar yang telah dikerjakan sejak tahun 2020 lalu.
Baca juga: Penanganan Banjir di IKN Nusantara Jadi Tanggung Jawab Otorita, Pemkab PPU Hanya Perbaiki Drainase
"Untuk sungai karang Asam besar ini penanganan normalisasi sudah 85 persen, dari panjang sungai sekitar 9 km sudah kilometer yang dinormalisasi," terangnya.
Dalam melanjutkan normalisasi sungai tersebut, pihaknya masih terkendala adanya bangunan warga di kawasan Pasar Kedondong.
Selain itu, pihaknya melakukan pembangunan saluran drainase di Jalan DI Panjaitan. "Pembangunan drainase di jalan tersebut sangat penting, karena jalan itu menjadi akses menuju Bandara APT Pranoto dan akses jalan nasional menuju wilayah Bontang, Kutim dan lain sebagainya," sambung Nanda.
Sebelumnya diberitakan, khusus untuk pengendalian banjir di Samarinda, Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR-Pera telah melakukan langkah-langkah terukur sesuai arahan pimpinan. Pengendalian banjir menjadi salah satu target capaian misi Gubernur sebelumnya.
Terutama melakukan normalisasi Sungai Karang Mumus secara menyeluruh. Teknis pelaksanaan normalisasi sungai dilakukan mulai dari hilir hingga hulu sungai.
Baca juga: Dinas PUPR-Pera Kaltim Ungkapkan Upaya Penanganan Banjir di Kota Samarinda
Untuk kegiatan normalisasi Sungai Karang Mumus ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Korem 091/Aji Suryanatakesuma melalui Swakelola Tipe II.
Korem 091/Aji Suryanatakesuma selaku Tim Pelaksana Normalisasi Sungai Karang Mumus berkolaborasi dengan Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Pera Kaltim selaku Tim Persiapan dan Pengawasan.
Pemprov Kaltim
Pemkot Samarinda
TribunKaltim.co
Sri Wahyuni
Korem 091/Aji Suryanatakesuma
Sungai Karang Mumus
Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
![]() |
---|
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Lengser IHSG Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.