Berita Samarinda Terkini

Normalisasi 3 Sungai Besar, Dinas PUPR Kaltim Ambil Langkah Terukur guna Tangani Banjir di Samarinda

Lakukan langkah terukur guna menangani banjir di Kota Samarinda, Dinas PUPR Kaltim normalisasi tiga sungai desar.

Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
Normalisasi Sungai Karang Mumus di Samarinda pada tahun 2023 lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah fokus menormalisasi 3 sungai besar.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menangani banjir di Kota Samarinda.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan, Pemprov Kaltim secara konsisten memberikan dukungan terhadap penanganan banjir di Kota Tepian.

"Hampir setiap tahun kita mengalokasikan, karena kita tahu Samarinda adalah ibu kota provinsi dan masalah utamanya adalah banjir," sebutnya, Minggu (21/1/2024).

Menurutnya, Pemprov Kaltim memberikan perhatian pada pembangunan penurapan sepanjang Sungai Karang Mumus (SKM) dan beberapa kegiatan lainnya.

"Saya pernah tahu itu, karena dari kepala Dinas PUPR Provinsi yang mengekspose dan memang ada banyak kegiatan kita dalam menangani banjir di Samarinda," lanjutnya.

Baca juga: Sesuai Surat DPUPR Kaltim, Perbaikan Jembatan Sambaliung Berau Akan Dimulai Besok

Fokus Normalisasi 3 Sungai Besar

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menegaskan bahwa dalam penanganan banjir di Samarinda, pihaknya fokus terhadap normalisasi Sungai Karang Mumus, Sungai Karang Asam Besar, hingga Sungai Karang Asam Kecil.

"Alhamdulillah, penanganan banjir di Samarinda sudah banyak berkurang," tukasnya.

Kolaborasi antara Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) juga dikatakannya mampu mengendalikan banjir yang jadi momok masyarakat.

Nanda mengatakan, beberapa proyek pengerjaan telah dilakukan dalam penanganan banjir di Samarinda.

Di antaranya, normalisasi Sungai Karang Asam Besar yang telah dikerjakan sejak tahun 2020 lalu.

"Untuk Sungai Karang Asam Besar ini penanganan normalisasi sudah 85 persen, dari panjang sungai sekitar 9 km sudah kilometer yang dinormalisasi," terangnya.

Dalam melanjutkan normalisasi sungai tersebut, pihaknya masih terkendala adanya bangunan warga di kawasan Pasar Kedondong.

Selain itu, pihaknya melakukan pembangunan saluran drainase di Jalan DI Panjaitan.

"Pembangunan drainase di jalan tersebut sangat penting, karena jalan itu menjadi akses menuju Bandara APT Pranoto dan akses jalan nasional menuju wilayah Bontang, Kutim dan lain sebagainya," sambung Nanda.

Baca juga: Kabupaten Paser Masuk Nominasi Paritrana Award Tingkat Kaltim Tahun 2024

Lakukan Langkah Terukur

Sebelumnya diberitakan, khusus untuk pengendalian banjir di Samarinda, Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR-Pera telah melakukan langkah-langkah terukur sesuai arahan pimpinan.

Pengendalian banjir menjadi salah satu target capaian misi gubernur sebelumnya.

Terutama melakukan normalisasi Sungai Karang Mumus secara menyeluruh. 

Teknis pelaksanaan normalisasi sungai dilakukan mulai dari hilir hingga hulu sungai.

Untuk kegiatan normalisasi Sungai Karang Mumus ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Korem 091/Aji Suryanatakesuma melalui Swakelola Tipe II.

Di mana Korem 091/Aji Suryanatakesuma selaku Tim Pelaksana Normalisasi Sungai Karang Mumus berkolaborasi dengan Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Pera Kaltim selaku Tim Persiapan dan Pengawasan.

Normalisasi Sungai Karang Mumus juga berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Samarinda, khususnya dalam hal penyelesaian dampak sosial.

Penyelesaian dampak sosial salah satunya terkait pembebasan kawasan bantaran sungai yang selama ini banyak didiami masyarakat.

Baca juga: Brimob Polda Kaltim Bagikan Susu Formula untuk Cegah Stunting pada Anak di Balikpapan

Pembebasan kawasan dimaksudkan agar proses pengerukan sampah dan lumpur sungai akan lebih mudah.

Selain membantu Pemkot Samarinda dalam hal penyelesaian masalah sosial, Pemprov Kaltim juga mengucurkan dana miliaran rupiah untuk normalisasi Sungai Karang Mumus.

Bahkan, untuk program pengendalian banjir melalui normalisasi Sungai Karang Mumus ini selama empat tahun berturut-turut sejak 2019 hingga 2022, Pemprov Kaltim terus memberikan alokasi untuk penanganan banjir Samarinda dan berlanjut hingga 2023.

Penanganan yang dilakukan memiliki dampak sangat positif.

Luasan genangan banjir, tinggi areal genangan dan durasi waktu genangan banjir mengalami penurunan signifikan.

Selama empat tahun Pemprov Kaltim terus memberikan alokasi APBD untuk penanganan banjir ini. Tahun anggaran 2019 sebesar Rp11,9 miliar. Tahun 2020 kembali dialokasikan Rp15 miliar.

Tahun 2021 karena pandemi Covid-19 turun menjadi Rp10,2 miliar, kemudian tahun 2022 naik menjadi Rp20,2 miliar. Tahun 2023 Rp9,8 miliar untuk normalisasi SKM.

Bukan hanya normalisasi SKM, untuk pengendalian banjir Samarinda, Pemprov Kaltim juga menyiapkan miliaran rupiah lainnya untuk melakukan normalisasi Sungai Karang Asam Besar, pembangunan saluran drainase di Jalan DI Panjaitan, normalisasi dan perkuatan tebing Sungai Talang Sari, pengendalian banjir Sistem Karang Asam Besar, pengendalian banjir Sistem Karang Asam Kecil dan pembangunan drainase Jalan Pemuda III Sub Sistem Semani (Sentosa – Remaja – Ahmad Yani).

Pemprov Kaltim juga mengalokasikan dana pengendalian banjir untuk kabupaten dan kota lainnya untuk pengendalian banjir. Antara lain untuk Bontang, Kutai Timur, Balikpapan, Berau dan Paser. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Tags
DPUPR
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved