Berita Samarinda Terkini
Proyek Terowongan di Samarinda Dihentikan Sementara, Andi Harun Tanya UU Mana yang Dilanggar
Proyek terowongan segmen Jalan Kakap Samarinda dihentikan sementara, Walikota Samarinda Andi Harun minta dijelaskan Undang-undang mana yang dilanggar.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
TEROWONGAN JALAN KAKAP DIHENTIKAN - Proyek terowongan di segmen Jalan Kakap kawasan Rumah Sakit Islam disegel Pemprov Kaltim pada Sabtu (20/1/2024).Proyek terowongan segmen Jalan Kakap Samarinda dihentikan sementara, Walikota Samarinda Andi Harun minta dijelaskan Undang-undang mana yang dilanggar.
Sedangkan untuk pemindahtanganan antarpemerintah bisa dilakukan hibah.
“Nah, prosedur itu yang belum dilengkapi. Makanya pemprov minta untuk sementara dihentikan, sampai seluruh prosedur dilengkapi," tegas Yuyun, sapaan akrab Kepala Biro Adpim, Minggu (21/1/2024).
Pasalnya, lanjut Yuyun, jika prosedur tidak dilengkapi, maka akan menjadi pelanggaran penatausahaan pengelolaan barang milik daerah (BMD). (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Halaman 3 dari 3
Tags
Samarinda
Andi Harun
Akmal Malik
terowongan di Samarinda
Terowongan Gunung Manggah
proyek
Rumah Sakit Islam
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.