Berita Samarinda Terkini
Proyek Terowongan Disegel, Andi Harun Sebut Pemprov Kaltim Harus Dukung, DPRD Samarinda Mulai Ragu
Polemik pembangunan terowongan atau tunner yang dibangun Pemerintah Kota Samarinda terus terjadi
Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polemik pembangunan terowongan atau tunner yang dibangun Pemerintah Kota Samarinda terus terjadi.
Proyek terowongan tersebut untuk tembusan Jalan Kakap menuju Jalan Sultan Alimuddin.
Kini proyek itu semakin tidak jelas kelanjutnya, setelag BPKAD Kaltim menyegel proyek yang akan melalui Rumah Sakit Islam.
Karena sebagian jalan tersebut akan membongkar sebagian bangunan Rumah Sakit Islam.
Alasan penyegelan itu karena dianggap melanggar peraturan dan tak sesuai prosedur.
Harusnya Pemprov Mendukung
Walikota Samarinda Andi Harun menekankan bahwa proyek terowongan ini tak semata-mata untuk kepentingan pribadi, namun sebagai upaya untuk mengurai kemacetan di Jalan Otto Iskandardinata.
"Ini bukan maunya Walikota, tapi masyarakat meminta. Harusnya Pemprov mendukung penuh. Tapi saya gak tau kalau BPKAD Provinsi punya tafsir lain dari itu," sebutnya.

Tak hanya berkaitan dengan kemacetan, tetapi juga sebagai solusi untuk mengatasi potensi risiko kecelakaan di Jalan Otto Iskandardinata, tepatnya dibawah turunan Gunung Manggah.
Kendati demikian orang nomor satu di Samarinda ini berharap agar keputusan penyegelan dapat diperjelas dan proyek ini dapat dilanjutkan.
Saya kira, apa itu tidak cukup menjadi alasan untuk melembutkan hati para pejabat kita dan memberi ruang untuk dilanjutkan," pungkasnya.
Bahkan Ia menjelaskan bahwa beberapa waktu sebelumnya (11/1/2024), dirinya bersama dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik sempat meninjau langsung pembangunan terowongan di sisi Jalan Kakap.
Bahkan peninjauan bersama tersebut kemudian menghasilkan persetujuan dari Pj untuk mendukung proyek pembangunan jalur alternatif dari Jalan Sultan Alimudin yang menembus ke Jalan Kakap ini.
"Kalau saya di minta komentar saya tidak memahami, karena pak Pj sudah mengizinkan," ungkap Andi Harun saat ditemui usai upacara HUT Samarinda dan Pemkot Samarinda, Minggu (21/1/2024).
Andi Harun menjelaskan bahwa penyegelan ini memang merupakan kewenangan pihak Pemprov, mengingat bahwa aset RSI merupakan kepemilikan Pemprov.
DPPKB Samarinda Rencana Gandeng PDAM Tirta Kencana Atasi Sanitasi Buruk |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda dan PLN Berkomitmen Turunkan Stunting hingga 18,8 Persen Tahun 2030 |
![]() |
---|
Pinjam Motor Mantan Suami tak Dikembalikan, Seorang Perempuan di Samarinda Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Pelican Crossing Disiapkan Gantikan JPO Juanda Samarinda, Tunggu Persetujuan Kemenhub |
![]() |
---|
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Samarinda Cakup Tes Gula Darah dan Pemeriksaan Gigi untuk Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.