Berita Samarinda Terkini
Proyek Terowongan Disegel, Andi Harun Sebut Pemprov Kaltim Harus Dukung, DPRD Samarinda Mulai Ragu
Polemik pembangunan terowongan atau tunner yang dibangun Pemerintah Kota Samarinda terus terjadi
Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
Namun dirinya menilai bahwa penyegelan yang dilakukan BPKAD tak sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Pj.
"Tidak bisa saya bayangkan kalau misalnya saya telah mengizinkan pembangunan tetapi kepala dinas saya tidak melakukan, itu menurut saya kurang pada tempatnya," tegasnya.
Sebab itu, jika proses pengerjaan proyek tersebut melanggar, dengan tegas dirinya meminta kepada pihak yang melakukan pemberhentian untuk dapat menunjukkan dasar hukum yang berlaku.

"Kalau di banner dituliskan melanggar peraturan UU (Undang-undang), coba dijelaskan UU mana dan apa yang dilanggar," pungkas Andi Harun.
DPRD Samarinda Mulai Pertanyakan Kelanjutan Proyek Terowongan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mempertanyakan terkait kelanjutan proyek terowongan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.
Sebab, sejak awal proyek ini telah menjadi sorotan lantaran dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan infrastruktur dan bertujuan untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Sultan Alimudin (Gunung Manggah) Samarinda.
Proyek senilai Rp 395 miliar ini memang sudah dikebut sejak tahun 2022 lalu dan seharusnya akan dapat rampung sesuai target di tahun ini.
Terlebih, pengerjaan ini seharusnya harus selesai dalam kurun waktu tiga tahun karena menggunakan skema Multi Years Contract (MYC).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani kemudian mempertanyakan kelanjutan proyek strategis milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ini.
Baca juga: Kepala BPKAD Kaltim Tegaskan tak Menolak Surat Pemkot Samarinda soal Permintaan Lahan Terowongan
Baca juga: Akhirnya Disetujui Pj Gubernur Kaltim, Walikota Samarinda Sempat Geram Lahan Buat Terowongan Ditolak
Angkasa menyatakan pesimis terhadap proyek ini, sehingga terdapat beberapa catatan yang harus segera dituntaskan terlebih dahulu oleh PUPR Samarinda.
"Pemenuhan ANDALALIN (Analisis Mengenai Lalu Lintas Jalan) nya seperti apa, karena dari pengakuan Dinas Perhubungan (Dishub) belum ada,” ujar Angkasa (16/1/2024).
Dirinya juga menegaskan bahwa persoalan ini perlu digarisbawahi, mengingat kegiatan pembangunan tersebut juga harus menuangkan hasil analisis dampak lalu lintasnya.
DPPKB Samarinda Rencana Gandeng PDAM Tirta Kencana Atasi Sanitasi Buruk |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda dan PLN Berkomitmen Turunkan Stunting hingga 18,8 Persen Tahun 2030 |
![]() |
---|
Pinjam Motor Mantan Suami tak Dikembalikan, Seorang Perempuan di Samarinda Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Pelican Crossing Disiapkan Gantikan JPO Juanda Samarinda, Tunggu Persetujuan Kemenhub |
![]() |
---|
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Samarinda Cakup Tes Gula Darah dan Pemeriksaan Gigi untuk Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.