Berita Samarinda Terkini

Proyek Terowongan Disegel, Andi Harun Sebut Pemprov Kaltim Harus Dukung, DPRD Samarinda Mulai Ragu

Polemik pembangunan terowongan atau tunner yang dibangun Pemerintah Kota Samarinda terus terjadi

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
DIHENTIKAN - Proyek terowongan di segmen Jalan Kakap kawasan Rumah Sakit Islam disegel Pemprov Kaltim pada Sabtu (20/1/2024).TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

Namun dirinya menilai bahwa penyegelan yang dilakukan BPKAD tak sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Pj.

"Tidak bisa saya bayangkan kalau misalnya saya telah mengizinkan pembangunan tetapi kepala dinas saya tidak melakukan, itu menurut saya kurang pada tempatnya," tegasnya.

Sebab itu, jika proses pengerjaan proyek tersebut melanggar, dengan tegas dirinya meminta kepada pihak yang melakukan pemberhentian untuk dapat menunjukkan dasar hukum yang berlaku.

Suasana di kawasan proyek pembangunan tunnel di Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Suasana di kawasan proyek pembangunan tunnel di Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI)

"Kalau di banner dituliskan melanggar peraturan UU (Undang-undang), coba dijelaskan UU mana dan apa yang dilanggar," pungkas Andi Harun

DPRD Samarinda Mulai Pertanyakan Kelanjutan Proyek Terowongan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mempertanyakan terkait kelanjutan proyek terowongan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.

Sebab, sejak awal proyek ini telah menjadi sorotan lantaran dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan infrastruktur  dan bertujuan untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Sultan Alimudin (Gunung Manggah) Samarinda.

Proyek senilai Rp 395 miliar ini memang sudah dikebut sejak tahun 2022 lalu dan seharusnya akan dapat rampung sesuai target di tahun ini.

Terlebih, pengerjaan ini seharusnya harus selesai dalam kurun waktu tiga tahun karena menggunakan skema Multi Years Contract (MYC).

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani kemudian mempertanyakan kelanjutan proyek strategis milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ini.

Baca juga: Kepala BPKAD Kaltim Tegaskan tak Menolak Surat Pemkot Samarinda soal Permintaan Lahan Terowongan

Baca juga: Akhirnya Disetujui Pj Gubernur Kaltim, Walikota Samarinda Sempat Geram Lahan Buat Terowongan Ditolak

Angkasa menyatakan pesimis terhadap proyek ini, sehingga terdapat beberapa catatan yang harus segera dituntaskan terlebih dahulu oleh PUPR Samarinda.

"Pemenuhan ANDALALIN (Analisis Mengenai Lalu Lintas Jalan) nya seperti apa, karena dari pengakuan Dinas Perhubungan (Dishub) belum ada,” ujar Angkasa (16/1/2024).

Dirinya juga menegaskan bahwa persoalan ini perlu digarisbawahi, mengingat kegiatan pembangunan tersebut juga harus menuangkan hasil analisis dampak lalu lintasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved