Ramadhan 2024
Kepada Siapa Zakat Fitrah Diberikan? Siapa Saja yang Tidak Boleh Menerimanya?
Salah satu penyebab dosa manusia adalah kecintaan mereka kepada harta, sebagaimana dijelaskan dalam Q.S At-Taubah ayat 103.
Penulis: Nisa Zakiyah | Editor: Rita Noor Shobah
Muslim kaya yang telah mencapai akhir Ramadhan diwajibkan untuk membayar zakat fitrah untuk diri mereka sendiri dan anak-anak mereka yang masih kecil. Nabi menyatakan bahwa setiap Muslim, baik budak maupun orang merdeka, besar maupun kecil, laki-laki maupun perempuan, harus memberikan fitrah.
Kepada Siapa Zakat Fitrah Diberikan?
Zakat fitrah dapat diberikan kepada mereka yang berhak menerima zakat. Hal ini dijelaskan dalam ayat 60 surat at-Taubah. Mereka adalah;
- Orang-orang fakir: Mereka yang tidak dianggap kaya secara agama, meskipun mereka memiliki harta.
- Orang-orang miskin: Mereka yang tidak memiliki aset.
- Petugas yang ditunjuk untuk mengumpulkan zakat.
- Mualaf: Orang-orang yang baru saja memeluk agama islam.
- Mereka yang akan dibebaskan dari perbudakan.
- Orang-orang yang berhutang: Mereka yang tidak memiliki harta yang mencapai nisab selain harta untuk membayar utangnya.
- Mereka yang berjuang di jalan Allah.
Baca juga: Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat Tentang Hikmat Mengeluarkan Zakat Fitrah Sebelum Idul Fitri
Siapa Saja yang Tidak Boleh Menerima Zakat Fitrah?
Zakat fitrah tidak dapat diberikan kepada orang-orang berikut ini:
- Orang tua, kakek, nenek, dan buyut.
- Anak laki-laki, anak laki-laki dari anak laki-laki, anak perempuan, anak perempuan dari anak perempuan, dan anak yang lahir dari mereka.
- Kepada suami/istri.
- Non-Muslim.
- Orang kaya atau orang yang memiliki harta yang telah mencapai nisab di luar kebutuhan pokok.
- Anak yang belum dewasa yang ayahnya kaya.
Doa untuk Orang yang Menerima Zakat
Doa ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun.
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran
Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.” (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.