Berita Samarinda Terkini
Pemprov Kaltim Usulkan Dua Jalur di Terowongan, Walikota Andi Harun: Kita Memang Sudah Siapkan
Pemprov Kaltim mengusulkan dua jalur terowongan, Walikota Samarinda Andi Harun sebut sudah menyiapkannya.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun memberikan tanggapan soal usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait pembangunan terowongan dengan dua jalur lalu lintas.
Andi Harun menyatakan bahwa dalam perencanaan awal, pihaknya memang sudah mempersiapkan kemungkinan penggunaan dua jalur pada terowongan tersebut.
"Dengan lebar terowongan yang ada dalam perencanaan kita memungkinkan untuk membuat dua jalur, memang kita sudah siapkan. Namun intinya kita ingin memecahkan masalah yang sering terjadi di Otista (Jalan Otto Iskandardinata)," ungkapnya pada awak media (22/1/2024).
Meskipun telah mempersiapkan dua jalur, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan terlebih dahulu fokus pada lalu lintas dalam satu jalur.
Baca juga: Andi Harun Diberi Waktu Seminggu, Ajukan Permohonan Hibah dan Syarat Amdal Proyek Terowongan Manggah
Pasalnya, menurut orang nomor satu di Samarinda itu, jika proyek terowongan telah rampung dan beroperasi langsung menggunakan dua jalur dikhawatirkan adanya kemungkinan kendaraan akan beralih ke Jalan Kakap, hingga menyebabkan meningkatnya kepadatan lalu lintas di sisi Jalan Kakap.
"Sekarang perencanaannya kita kan ingin memfungsikan jalan masuk dari arah Otista dan jalan keluar dari arah Sultan Alimudin lewat terowongan. Terkait pertimbangan analisa dampak lalu lintasnya, Andi Harun menjelaskan bahwa tim teknis dari proyek pembangunan terowongan juga merekomendasikan untuk memulai dengan satu jalur terlebih dahulu," ujarnya.
Selanjutnya, mengenai membuka dua jalur pada terowongan, pihaknya akan menyesuaikan dengan perkembangan situasi lalu lintas jika diperlukan.
"Kita memang sudah siapkan dua jalur, tapi untuk jangka panjang ke depannya, kita berfikir suatu hari jika dibutuhkan pembukaan satu jalur lagi maka kita bisa lakukan," tambahnya.
Baca juga: Izinkan Pembangunan Jalan Alternatif, Pemprov Beri Waktu Sepekan bagi Pemkot Samarinda Penuhi Syarat
Sementara akses jalan ke Rumah Sakit Islam (RSI) dan RS Jiwa Atma Husada juga akan dipertimbangkan oleh pihaknya.
Hal itu mengingat integritas antar kedua fasilitas publik tersebut memang harus diatensikan.
"Saya juga minta kontraktornya untuk mendengarkan masukan dari kedua rumah sakit agar akses ini mendapat perhatian, termasuk dari sisi teknis elevasinya. Tapi tidak bisa dibicarakan sekaligus karena ada aspek lain, tapi kita pasti akan selesaikan soal itu," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.