Berita Kaltim Terkini

LPPOM MUI Kaltim Serahkan Sertifikat Halal Reguler ke Pelaku Usaha Menengah dan Kecil

LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan sertifikasi halal reguler, Rabu (24/1/2024)

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
ERTIFIKASI HALAL REGULER - Ketua MUI Kalimantan Timur, KH Muhammad Rasyid, Direktur LP POM MUI Kalimantan Timur H.Sumarsongko, berfoto bersama saat penyerahan sertifikat halal jalur reguler LPPOM MUI Kalimantan Timur, kerja sama dengan Bankaltimtara Syariah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Kalimantan Timur secara simbolis, dari di Hotel Bumi Senyiur Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (24/1/2024).TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO 

"Sebenarnya, sertifikasi halal mudah, bahan halal, proses thayyib, Insya Allah dapat. Bisa mencari di internet apakah bahan yang dipakai halal, atau bertanya pada kami," jelasnya.

"Kalau ada keluarga, teman mau mengurus, imbau saja untuk ke LPPOM MUI dan nanti akan kami lakukan pemeriksaan. Penentuan harga dari ," sambung Sumarsongko.

Pihak ketiga yang dimaksud yakni, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kaltim yang dimotori Pemprov Kaltim menegaskan mendukung program sertifikasi halal.

Hal itu ditegaskan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan mewakili pimpinan menghadiri acara penyerahan sertifikasi halal ini.

Baca juga: MUI Kaltim Ungkap Generasi Milenial Perlu Internalisasi Makna Tahun Baru Islam 2023

"Kami atas nama Pemprov Kaltim mengucapkan terima kasih terkait proses sertifikasi halal ini, bicara kehalalan ini, agar tercipta ketenangan dan rasa aman untuk masyarakat, karena memang penduduk kita mayoritas umat muslim tentu otomatis diperlukan," terangnya.

Pemprov Kaltim sendiri juga mendorong agar sertifikasi halal ini bisa menyeluruh agar target-target di tahun 2024 bisa tercapai, sehingga masyarakat khususnya umat muslim tak lagi khawatir soal produk–produk yang ada khususnta makanan.

"Kerjasama dengan pemerintah, asosiasi dan pemerintah daerah juga bisa mempercepat target Oktober 2024 dari pemerintah pusat, untuk segera mendapatkan sertifikasi halal," tandas Iwan.

Sementara itu, Owner Frozento, Teddy yang kini telah memiliki 4 Cabang di dua kota Kaltim menyatakan sangat penting memiliki sertifikat halal.

Pengurusan diakuinya mudah, transparan dan akuntabel oleh MUI Kaltim, sehingga restorannya kini telah mendapat sertifikasi halal.

"Konsistensi kita sih yang harus dijaga untuk bisa mendapatkan sertifikasi ini," ucapnya.

Selain konsistensi, ia menyadari bahwa sebagai negara berpenduduk muslim terbesar, tentu masyarakatnya di provinsi mana pun pasti melihat apakah restoran telah ada sertifikat halal-nya.

Penting menurut Teddy agar ini bisa dipenuhi, karena pengunjung dari kota ataupun Provinsi lain tidak ragu dengan resto-resto, cafe atau sejenisnya yang ada di Kota Samarinda.

"Karena kita sadar, mayoritas yang datang ke tempat kita muslim, kita juga menjaga kualitas bahwa bahan yang dipakai baik," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved