Berita Balikpapan Terkini
Truk Amblas di DAS Ampal Diduga Over Kapasitas, Ini Aturan Kendaraan Angkutan Barang di Balikpapan
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra, truk tersebut membawa muatan sebanyak 88 ikat kardus bekas.
Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
Jalan Jend Ahmad Yani.
Keempat, mobilisasi kendaraan angkutan barang pada pukul 22.00 WITA sampai dengan pukul 05.00 WITA agar melintas melalui jalan tol km 13 - Karang Joang - Manggar.
Kelima, pengaturan mengenai jam larangan pada angka dua, dikecualikan pada kendaraan operasional TNI/Polri/Pemerintah Kota, angkutan energi dan angkutan emergency.
Keenam, pelaksanaan pengawasan dan penerapan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan yang membidangi urusan perhubungan.
Menindaklanjuti kebijakan ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Elvin Junaidi, diketahui telah menurunkan petugas untuk berjaga.
"Ada 80 personel yang kami siagakan menindaklanjuti surat edaran Wali Kota," ujarnya, Senin (24/1/2022).
Ada enam titik yang disiagakan dalam mengawasi kendaraan kontainer, di antaranya pada km 13 dan km 23, serta sejumlah titik lainnya.
TribunKaltim.co - Zainul/Miftah Aulia Anggrain
AXIS CUP 2025 Sukses Digelar di Balikpapan, Bukti Pesatnya Pertumbuhan Esports di Kota Beriman |
![]() |
---|
Sehat Bersama TNI, Ratusan Warga Balikpapan Antusias Ikuti Bakti Kesehatan |
![]() |
---|
Penyediaan Air Bersih di Balikpapan, DPRD Minta PDAM Buat Sumur Bor untuk Penanganan Sementara |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Layanan Air Bersih di Kota Minyak |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Susun Daftar Properti Investasi untuk Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.