Berita Balikpapan Terkini

Truk Amblas di DAS Ampal Diduga Over Kapasitas, Ini Aturan Kendaraan Angkutan Barang di Balikpapan

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra, truk tersebut membawa muatan sebanyak 88 ikat kardus bekas.

Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
Truk Foso Amblas- Evakuasi muatan truk Fuso yang amblas di DAS Ampal, Jalan MT Haryono, Balikpapan. Truk roda enam ini diamankan di Mapolresta Balikpapan karena diduga kelebihan muatan. 

Jalan Jend Ahmad Yani.

Keempat, mobilisasi kendaraan angkutan barang pada pukul 22.00 WITA sampai dengan pukul 05.00 WITA agar melintas melalui jalan tol km 13 - Karang Joang - Manggar.

Kelima, pengaturan mengenai jam larangan pada angka dua, dikecualikan pada kendaraan operasional TNI/Polri/Pemerintah Kota, angkutan energi dan angkutan emergency.

Keenam, pelaksanaan pengawasan dan penerapan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan yang membidangi urusan perhubungan.

Menindaklanjuti kebijakan ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Elvin Junaidi, diketahui telah menurunkan petugas untuk berjaga.

"Ada 80 personel yang kami siagakan menindaklanjuti surat edaran Wali Kota," ujarnya, Senin (24/1/2022).

Ada enam titik yang disiagakan dalam mengawasi kendaraan kontainer, di antaranya pada km 13 dan km 23, serta sejumlah titik lainnya.

TribunKaltim.co - Zainul/Miftah Aulia Anggrain

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved