Berita Berau Terkini

Agar Bantuan yang Disalurkan Tak Tumpang Tindih, Rumah Penerima Manfaat di Berau Bakal Dilabeli

Agar bantuan yang disalurkan tak tumpang tindih, rumah penerima manfaat di Berau bakal dilabeli.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Renata Andini Pengesti
Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi mengatakan, rumah penerima manfaat atau warga miskin di Berau bakal dilabeli agar bantuan yang disalurkan tak tumpang tindih. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB  - Pemkab Berau melalui Dinas Sosial Berau akan memberi label kepada rumah para penerima program manfaat atau warga yang masuk dalam kategori miskin.

Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi mengatakan, usulan itu sudah ada dari beberapa waktu lalu namun masih digodok.

Labelisasi itu, seperti pemberian tulisan “kami keluarga miskin penerima program”, yang ditempatkan di tembok atau dinding bagian depan rumah.

“Memang ada usulan itu, apakah kita akan berani atau tidak,” bebernya kepada TribunKaltim.co, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: KPU Berau Bakal Dirikan 13 TPS Lokasi Khusus, Sistem Jemput Bola Dilakukan di Rumah Sakit

Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk mewujudkan transparansi penerima bantuan dari Dinas Sosial.

Baik itu berupa bantuan program PKH, Bantuan Pangan Non Tunai, atau BLT lain.

Hal itu bertujuan disalurkan oleh pemerintah daerah, provinsi maupun pusat tidak tumpang tindih.

Selain itu, juga bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi pemberian bantuan di Kabupaten Berau agar tepat sasaran. 

Iswahyudi melanjutkan, itu juga diharapkan yang bersangkutan akan memiliki rasa malu jika dilabeli miskin, padahal yang sebenarnya sudah tidak lagi.

“Pelabelan ini sebetulnya salah satu trik untuk menghilangkan masyarakat yang mengaku-ngaku miskin hanya untuk menadapatkan bantuan,” jelasnya.

“Mental ini memang harus dihilangkan, antara lain dengan pelabelan” bebernya.

Baca juga: Hampir Seluruh Kampung di Berau Telah Miliki BUMK, namun Hanya 29 yang Hasilkan PAK

Menurutnya, pelabelan ini sebagai bentuk identifikasi kepada warga yang prasejahtera yang mana penentuan dilakukan setelah ada di proses verifikasi oleh petugas.

“Contohnya untuk penerima manfaat program PKH itu ada berkisat 5.000 KK, ini harus terus dimonitoring,” tutupnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved