Berita Kukar Terkini

Hari Ini, KPU Kukar Lantik 15.883 KPPS yang akan Bertugas di 20 Kecamatan

Hari Ini, KPU Kutai Kartanegara lantik 15.883 KPPS yang akan bertugas di 20 kecamatan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
KPU Kutai Kartanegara saat melantik KPPS di 20 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (25/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara melantik kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di 20 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara  (Kukar).

Pelantikan 15.883 KPPS di Kutai Kartanegara berlangsung pada Kamis (25/1/2024) hari ini.

Demikian yang disampaikan oleh Ketua KPU Kutai Kartanegara, Purnomo kepada TribunKaltim.co.

Ia mengatakan, anggota KPPS akan langsung mengikuti bimbingan teknis secara serentak untuk memahami tugasnya di 14 Februari nanti.

"Hari ini seluruh KPPS dilantik, pelantikannya berbasis gabungan beberapa desa. Alhamdulillah, semua terpenuhi sesuai jumlah TPS di Kukar sebanyak 2.269 unit," ujarnya usai pelantikan.

Baca juga: Rincian Dana Hibah Pilkada 2024 di Kukar, Rinda Desianti Sebut Anggaran Sudah Dikirim ke Rekening

Pada pelaksanaan bimtek akan ditekankan poin-poin khusus berkenaan dengan tugas KPPS saat pemungutan dan penghitungan suara di hari H nanti.

Hal itu dilakukan untuk memberikan pemahaman tugas dan tanggung jawab mereka selama bertugas.

Terutama yang berkaitan dengan teknis-teknis pemungutan suara.

Bimbingan teknis itu, Purnomo menambahkan, berlangsung pada hari ini dan akan dilanjutkan pada 26-27 Januari 2024 mendatang.

"Saya berharap KPPS bisa meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," terangnya.

Baca juga: Polres Kukar Bekuk Tiga Pecandu Sabu dalam Sehari

Dalam acara yang sama, Ketua KPU Kukar mengungkapkan bahwa ada aksi penanaman bibit pohon di lokasi pelantikan anggota KPPS di seluruh Kutai Kartanegara.

Purnomo menjelaskan, aksi tanam pohon bertujuan untuk melestarikan lingkungan yang batang-batang pohonnya harus ditebang untuk memenuhi kebutuhan kertas dan kotak surat suara.

"Ini langkah kami yang berusaha reboisasi atau melakukan konservasi atas penggunaan bahan kertas di dalam Pemilu 2024," terangnya.

Sebagaimana diketahui, KPU telah menetapkan pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung pada 14 Februari 2024.

Sementara untuk beberapa daerah di luar negeri, pemungutan suara berlangsung lebih awal mulai pada 5-14 Februari 2024. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved