Pilpres 2024

Jokowi Beri Klarifikasi soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak Sambil Tunjukkan UU

Presiden Jokowi pun akhirnya klarifikasi soal pernyataannya yang menyebutkan presiden boleh berpihak dan kampanye.

kompas.com
Jokowi beri klarifikasi atas pernyataan presiden boleh memihak dan kampanye sambil tunjukkan Undang-Undang, Jumat (26/1/2024). 

Mereka tidak boleh menggunakan fasilitas negara yang melekat dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sesuai aturan yang berlaku.

Lalu, mereka harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Dengan begitu, UU Pemilu menjamin hak presiden untuk mempunyai preferensi politik pada partai atau pasangan calon tertentu sebagai peserta Pemilu yang dikampanyekan, dengan tetap mengikuti aturan.

Di sisi lain, Jokowi juga menegaskan bahwa semua pejabat publik/pejabat politik harus berpegang pada aturan main.

"Kalau aturan memperbolehkan, silakan dijalankan. Kalau aturan melarang, maka tidak boleh dilakukan. Itu artinya, presiden menegaskan kembali bahwa setiap pejabat publik/pejabat politik harus mengikuti/ patuh pada aturan main dalam berdemokrasi," jelas Ari.  (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana Nilai Banyak yang Salah Artikan Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Berkampanye", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/01/25/13484181/istana-nilai-banyak-yang-salah-artikan-pernyataan-jokowi-soal-presiden-boleh?page=all#page2.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak dalam Pemilu, Ma'ruf Amin Tegaskan Bakal Netral", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/01/25/16231811/jokowi-bilang-presiden-boleh-berpihak-dalam-pemilu-maruf-amin-tegaskan-bakal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul "Tunjukkan UU Terkait, Jokowi Klarifikasi Ucapan Presiden Boleh Kampanye-Memihak"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved